WhatsApp Icon
Penjelasan BAZNAS RI Atas Respons Publik Terkait Laporan Keuangan 2024

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dengan ini menyampaikan tanggapan resmi terhadap informasi di media sosial, terkait Laporan Keuangan BAZNAS Tahun 2024. 

 

BAZNAS RI menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah peduli dengan pengelolaan zakat yang dilaksanakan oleh BAZNAS RI. BAZNAS ingin menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan zakat dilaksanakan dengan komitmen tinggi terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI (3A). 

 

Tata kelola zakat di BAZNAS menerapkan sistem pengawasan berlapis yang melibatkan berbagai pihak. Laporan keuangan BAZNAS setiap tahun diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen, sehingga menjamin validitas dan kredibilitas angka-angka yang dilaporkan. Selain itu, BAZNAS juga menjalani audit syariah oleh tim auditor syariah yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam setiap aktivitas pengelolaan zakat. 

 

Pengawasan fungsional secara berkala juga dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI, sementara secara internal BAZNAS RI memiliki Direktorat Audit, Kepatuhan dan Manajemen Risiko dan Direktorat Pengendalian dan Evaluasi yang melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh proses bisnis lembaga.

 

Tidak hanya itu, sebagai wujud keterbukaan informasi publik, seluruh laporan keuangan BAZNAS RI dapat diakses dan dikaji oleh masyarakat luas melalui laman resmi www.baznas.go.id, sehingga publik dapat melakukan pengawasan sosial secara mandiri.

 

Dalam menyalurkan zakat, seluruh dana zakat yang ditunaikan oleh muzaki ke BAZNAS disalurkan kepada delapan asnaf sesuai syariat islam secara proporsional. Kedelapan asnaf tersebut ialah fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fi sabilillah dan ibnu sabil. Khusus untuk asnaf amil, Kementerian Agama melalui KMA no. 606 tahun 2020 menetapkan paling banyak 12,5 persen (1/8 bagian). Untuk asnaf lainnya, proporsi penyalurannya berdasarkan skala prioritas berbasis program guna meningkatkan kesejahteraan dan mengentaskan kemiskinan sesuai dengan tujuan dari pengelolaan zakat menurut Undang-undang no. 23 tahun 2011.

 

Dalam postur penyaluran zakat sepanjang tahun 2024, BAZNAS RI menyalurkan dana zakat dengan porsi terbesar kepada asnaf miskin, yakni mencapai 38,4 persen dari total seluruh dana zakat yang disalurkan. Asnaf miskin sendiri merupakan salah satu dari delapan golongan penerima zakat yang secara syariah didefinisikan sebagai orang yang memiliki harta atau penghasilan, namun tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup sehari-hari bagi diri dan keluarganya, baik kebutuhan pangan, sandang, maupun papan. 

 

Penyaluran kepada asnaf miskin ini tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga diarahkan pada program-program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Untuk menjangkau asnaf miskin di wilayah perkotaan, BAZNAS RI menjalankan berbagai program ekonomi produktif seperti Z-Mart, Z-Chicken, Z-Coffee, Z-Auto, dan sejenisnya, yang memberdayakan mustahik menjadi pelaku usaha mikro binaan dengan pendampingan intensif. 

 

Sementara untuk menjangkau asnaf miskin di wilayah pedesaan, BAZNAS RI melaksanakan program Balai Ternak, Lumbung Pangan, Zakat Community Development (ZCD), serta pembiayaan mikro syariah yang menyasar petani, peternak, dan nelayan di berbagai pelosok daerah.

 

Program-program ini dirancang untuk menciptakan dampak jangka panjang dalam mengentaskan mustahik dari garis kemiskinan. Alokasi terbesar dari Asnaf Fi Sabilillah disalurkan dalam bentuk bantuan pendidikan berupa program beasiswa Cendekia BAZNAS dalam dan luar negeri, beasiswa santri, Madrasah Layak Belajar, berbagai bantuan pendidikan yang berasal dari permohonan publik ke BAZNAS. Selain itu bantuan Fi sabililah juga disalurkan untuk dukungan bagi para dai yang bertugas di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), serta di daerah-daerah minoritas muslim yang membutuhkan penguatan dakwah. 

 

Sementara itu terkait porsi amil yang juga menjadi sorotan, BAZNAS RI perlu menjelaskan bahwa keberadaan amil sebagai pengelola zakat secara eksplisit disebut dalam QS. al-Taubah ayat 60 sebagai salah satu dari delapan asnaf yang berhak menerima zakat. Persentase amil maksimal 12,5 persen (1/8) dari dana zakat diatur secara jelas dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 606 Tahun 2020 tentang Pedoman Audit Syariah atas Laporan Pengelolaan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah. 

 

Dari postur Laporan Keuangan BAZNAS RI 2024, telah sesuai aturan, di mana realisasi dana amil dari zakat sebesar 12,32 persen. Angka tersebut kurang dari 1/8 atau 12,5 persen dana amil sesuai ketentuan di atas. Dana ini digunakan secara proporsional dan transparan untuk belanja pegawai, belanja administrasi umum, kebutuhan operasional Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di seluruh kementerian, lembaga, BUMN, dan instansi vertikal di seluruh Indonesia dan dana Amil juga digunakan untuk pengembangan teknologi informasi.

 

BAZNAS RI mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa merujuk pada sumber resmi milik BAZNAS yaitu laman baznas.go.id dan media sosial BAZNAS RI. Kepercayaan publik adalah amanah terbesar yang terus dijaga dengan konsistensi dan berintegritas dalam pengelolaan zakat. BAZNAS RI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penyaluran zakat demi mewujudkan kesejahteraan umat dan percepatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia.

03/03/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS RI
BAZNAS Indonesia Klarifikasi Bahwa Zakat Tidak Dipergunakan untuk Program MBG

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang terkumpul dari masyarakat tidak akan dipergunakan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disampaikan oleh Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, yang menegaskan bahwa penggunaan ZIS memiliki aturan yang jelas sesuai dengan syariat Islam dan tidak dapat dialihkan untuk kepentingan di luar dari yang telah diamanahkan.

Rizaludin menegaskan bahwa dana ZIS hanya dapat dialokasikan kepada delapan golongan penerima (asnaf) yang telah diatur dalam syariat Islam, seperti fakir, miskin, amil, muallaf, dan lain sebagainya. Ia menjelaskan bahwa proses penghimpunan dan pendistribusian zakat di BAZNAS harus berada dalam koridor syariah dan tidak boleh melanggar aturan yang berlaku. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program MBG didanai melalui anggaran negara, sementara dana ZIS bersumber dari amanah masyarakat dan penggunaannya diawasi ketat sesuai dengan syariat Islam.

Rizaludin juga menyoroti bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS didasarkan pada prinsip 3A, yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, sehingga tidak hanya sesuai dengan ajaran agama, tetapi juga mendukung kepentingan bangsa.

Dalam pelaksanaannya, program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS di BAZNAS difokuskan pada upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, bantuan ekonomi, dan kemanusiaan bagi kelompok rentan sesuai dengan kategori delapan asnaf. Rizaludin juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas terkait penggunaan dana zakat.

Ia menekankan bahwa BAZNAS menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel dengan melakukan pelaporan dan audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id.

27/02/2026 | Kontributor: Eman Suherman, S.Pd.I
Jamaah Subuh Ibu-Ibu Masjid Al-Huda Perumnas I Kranji Salurkan Donasi Bencana Melalui BAZNAS Kota Bekasi

Kota Bekasi — Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Jamaah Subuh Ibu-Ibu Masjid Al-Huda Perumnas I Kranji dengan menyalurkan donasi kemanusiaan sebesar Rp 2.550.000 melalui BAZNAS Kota Bekasi. Donasi tersebut diperuntukkan bagi para korban bencana alam yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Penyerahan donasi ini merupakan bentuk solidaritas dan empati jamaah terhadap saudara-saudara yang terdampak bencana, sekaligus wujud nyata peran aktif masyarakat dalam mendukung program kemanusiaan berbasis zakat, infak, dan sedekah.

BAZNAS Kota Bekasi menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kepercayaan yang diberikan oleh Jamaah Subuh Ibu-Ibu Masjid Al-Huda. Dana yang diterima akan disalurkan secara amanah, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk membantu meringankan beban para penyintas bencana.

 

Melalui sinergi antara masyarakat dan BAZNAS, diharapkan bantuan kemanusiaan dapat memberikan manfaat nyata serta menjadi amal jariyah bagi para donatur. BAZNAS Kota Bekasi terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menebar kebaikan dan memperkuat solidaritas sosial demi kemaslahatan umat.

Mari ulurkan bantuan untuk saudara kita dengan berdonasi melalui BAZNAS Kota Bekasi BJB Syariah - 0060201888888 an. BAZNAS Kota Bekasi

22/12/2025 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Bekasi
BKMT Alinda I RW 21 Salurkan Donasi Rp40 Juta untuk Korban Bencana Melalui BAZNAS Kota Bekasi

Bekasi, 19 Desember 2025 — BAZNAS Kota Bekasi menerima amanah donasi kemanusiaan sebesar Rp40.000.000 dari BKMT Alinda I RW 21 untuk membantu korban bencana alam yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Penyerahan donasi ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas BKMT Alinda I RW 21 terhadap saudara-saudara sebangsa yang tengah menghadapi ujian akibat bencana alam. Dana yang terkumpul selanjutnya akan disalurkan melalui program bantuan kemanusiaan BAZNAS sesuai dengan kebutuhan para penyintas di wilayah terdampak.

BAZNAS Kota Bekasi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh BKMT Alinda I RW 21. Partisipasi aktif masyarakat dalam membantu korban bencana menjadi bukti nyata semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang terus terjaga.

Melalui donasi ini, diharapkan dapat meringankan beban para korban bencana serta membantu proses pemulihan pascabencana. BAZNAS Kota Bekasi berkomitmen untuk menyalurkan dana secara amanah dan transparan.

 

BAZNAS Kota Bekasi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menumbuhkan kepedulian dan berbagi kebaikan bagi sesama, khususnya bagi mereka yang sedang membutuhkan uluran tangan.

Mari ulurkan bantuan untuk saudara kita dengan berdonasi melalui BAZNAS Kota Bekasi BJB Syariah - 0060201888888 an. BAZNAS Kota Bekasi

19/12/2025 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Bekasi
Orta Sanitary Donasikan Rp3,7 Juta untuk Korban Bencana Banjir melalui BAZNAS Kota Bekasi

Bekasi, 19 Desember 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi menerima donasi kemanusiaan sebesar Rp3.700.000 dari Orta Sanitary yang diperuntukkan bagi korban bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Donasi tersebut disalurkan melalui BAZNAS Kota Bekasi sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial Orta Sanitary terhadap saudara-saudara yang terdampak bencana. Dana yang terhimpun akan digunakan untuk mendukung kebutuhan dasar dan bantuan kemanusiaan di wilayah terdampak.

BAZNAS Kota Bekasi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan Orta Sanitary dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan. Peran serta dunia usaha menjadi bagian penting dalam memperkuat solidaritas dan upaya pemulihan pascabencana. Melalui bantuan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban para korban serta mempercepat proses pemulihan di daerah terdampak.

Mari ulurkan bantuan untuk saudara kita dengan berdonasi melalui BAZNAS Kota Bekasi BJB Syariah - 0060201888888 an. BAZNAS Kota Bekasi

19/12/2025 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Bekasi

Berita Terbaru

Penjelasan BAZNAS RI Atas Respons Publik Terkait Laporan Keuangan 2024
Penjelasan BAZNAS RI Atas Respons Publik Terkait Laporan Keuangan 2024
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dengan ini menyampaikan tanggapan resmi terhadap informasi di media sosial, terkait Laporan Keuangan BAZNAS Tahun 2024. BAZNAS RI menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah peduli dengan pengelolaan zakat yang dilaksanakan oleh BAZNAS RI. BAZNAS ingin menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan zakat dilaksanakan dengan komitmen tinggi terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI (3A). Tata kelola zakat di BAZNAS menerapkan sistem pengawasan berlapis yang melibatkan berbagai pihak. Laporan keuangan BAZNAS setiap tahun diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen, sehingga menjamin validitas dan kredibilitas angka-angka yang dilaporkan. Selain itu, BAZNAS juga menjalani audit syariah oleh tim auditor syariah yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam setiap aktivitas pengelolaan zakat. Pengawasan fungsional secara berkala juga dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI, sementara secara internal BAZNAS RI memiliki Direktorat Audit, Kepatuhan dan Manajemen Risiko dan Direktorat Pengendalian dan Evaluasi yang melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh proses bisnis lembaga. Tidak hanya itu, sebagai wujud keterbukaan informasi publik, seluruh laporan keuangan BAZNAS RI dapat diakses dan dikaji oleh masyarakat luas melalui laman resmi www.baznas.go.id, sehingga publik dapat melakukan pengawasan sosial secara mandiri. Dalam menyalurkan zakat, seluruh dana zakat yang ditunaikan oleh muzaki ke BAZNAS disalurkan kepada delapan asnaf sesuai syariat islam secara proporsional. Kedelapan asnaf tersebut ialah fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fi sabilillah dan ibnu sabil. Khusus untuk asnaf amil, Kementerian Agama melalui KMA no. 606 tahun 2020 menetapkan paling banyak 12,5 persen (1/8 bagian). Untuk asnaf lainnya, proporsi penyalurannya berdasarkan skala prioritas berbasis program guna meningkatkan kesejahteraan dan mengentaskan kemiskinan sesuai dengan tujuan dari pengelolaan zakat menurut Undang-undang no. 23 tahun 2011. Dalam postur penyaluran zakat sepanjang tahun 2024, BAZNAS RI menyalurkan dana zakat dengan porsi terbesar kepada asnaf miskin, yakni mencapai 38,4 persen dari total seluruh dana zakat yang disalurkan. Asnaf miskin sendiri merupakan salah satu dari delapan golongan penerima zakat yang secara syariah didefinisikan sebagai orang yang memiliki harta atau penghasilan, namun tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup sehari-hari bagi diri dan keluarganya, baik kebutuhan pangan, sandang, maupun papan. Penyaluran kepada asnaf miskin ini tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga diarahkan pada program-program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Untuk menjangkau asnaf miskin di wilayah perkotaan, BAZNAS RI menjalankan berbagai program ekonomi produktif seperti Z-Mart, Z-Chicken, Z-Coffee, Z-Auto, dan sejenisnya, yang memberdayakan mustahik menjadi pelaku usaha mikro binaan dengan pendampingan intensif. Sementara untuk menjangkau asnaf miskin di wilayah pedesaan, BAZNAS RI melaksanakan program Balai Ternak, Lumbung Pangan, Zakat Community Development (ZCD), serta pembiayaan mikro syariah yang menyasar petani, peternak, dan nelayan di berbagai pelosok daerah. Program-program ini dirancang untuk menciptakan dampak jangka panjang dalam mengentaskan mustahik dari garis kemiskinan. Alokasi terbesar dari Asnaf Fi Sabilillah disalurkan dalam bentuk bantuan pendidikan berupa program beasiswa Cendekia BAZNAS dalam dan luar negeri, beasiswa santri, Madrasah Layak Belajar, berbagai bantuan pendidikan yang berasal dari permohonan publik ke BAZNAS. Selain itu bantuan Fi sabililah juga disalurkan untuk dukungan bagi para dai yang bertugas di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), serta di daerah-daerah minoritas muslim yang membutuhkan penguatan dakwah. Sementara itu terkait porsi amil yang juga menjadi sorotan, BAZNAS RI perlu menjelaskan bahwa keberadaan amil sebagai pengelola zakat secara eksplisit disebut dalam QS. al-Taubah ayat 60 sebagai salah satu dari delapan asnaf yang berhak menerima zakat. Persentase amil maksimal 12,5 persen (1/8) dari dana zakat diatur secara jelas dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 606 Tahun 2020 tentang Pedoman Audit Syariah atas Laporan Pengelolaan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah. Dari postur Laporan Keuangan BAZNAS RI 2024, telah sesuai aturan, di mana realisasi dana amil dari zakat sebesar 12,32 persen. Angka tersebut kurang dari 1/8 atau 12,5 persen dana amil sesuai ketentuan di atas. Dana ini digunakan secara proporsional dan transparan untuk belanja pegawai, belanja administrasi umum, kebutuhan operasional Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di seluruh kementerian, lembaga, BUMN, dan instansi vertikal di seluruh Indonesia dan dana Amil juga digunakan untuk pengembangan teknologi informasi. BAZNAS RI mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa merujuk pada sumber resmi milik BAZNAS yaitu laman baznas.go.id dan media sosial BAZNAS RI. Kepercayaan publik adalah amanah terbesar yang terus dijaga dengan konsistensi dan berintegritas dalam pengelolaan zakat. BAZNAS RI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penyaluran zakat demi mewujudkan kesejahteraan umat dan percepatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia.
BERITA03/03/2026 | Humas BAZNAS RI
BAZNAS Indonesia Klarifikasi Bahwa Zakat Tidak Dipergunakan untuk Program MBG
BAZNAS Indonesia Klarifikasi Bahwa Zakat Tidak Dipergunakan untuk Program MBG
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang terkumpul dari masyarakat tidak akan dipergunakan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disampaikan oleh Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, yang menegaskan bahwa penggunaan ZIS memiliki aturan yang jelas sesuai dengan syariat Islam dan tidak dapat dialihkan untuk kepentingan di luar dari yang telah diamanahkan. Rizaludin menegaskan bahwa dana ZIS hanya dapat dialokasikan kepada delapan golongan penerima (asnaf) yang telah diatur dalam syariat Islam, seperti fakir, miskin, amil, muallaf, dan lain sebagainya. Ia menjelaskan bahwa proses penghimpunan dan pendistribusian zakat di BAZNAS harus berada dalam koridor syariah dan tidak boleh melanggar aturan yang berlaku. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program MBG didanai melalui anggaran negara, sementara dana ZIS bersumber dari amanah masyarakat dan penggunaannya diawasi ketat sesuai dengan syariat Islam. Rizaludin juga menyoroti bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS didasarkan pada prinsip 3A, yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, sehingga tidak hanya sesuai dengan ajaran agama, tetapi juga mendukung kepentingan bangsa. Dalam pelaksanaannya, program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS di BAZNAS difokuskan pada upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, bantuan ekonomi, dan kemanusiaan bagi kelompok rentan sesuai dengan kategori delapan asnaf. Rizaludin juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas terkait penggunaan dana zakat. Ia menekankan bahwa BAZNAS menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel dengan melakukan pelaporan dan audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id.
BERITA27/02/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Jamaah Subuh Ibu-Ibu Masjid Al-Huda Perumnas I Kranji Salurkan Donasi Bencana Melalui BAZNAS Kota Bekasi
Jamaah Subuh Ibu-Ibu Masjid Al-Huda Perumnas I Kranji Salurkan Donasi Bencana Melalui BAZNAS Kota Bekasi
Kota Bekasi — Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Jamaah Subuh Ibu-Ibu Masjid Al-Huda Perumnas I Kranji dengan menyalurkan donasi kemanusiaan sebesar Rp 2.550.000 melalui BAZNAS Kota Bekasi. Donasi tersebut diperuntukkan bagi para korban bencana alam yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyerahan donasi ini merupakan bentuk solidaritas dan empati jamaah terhadap saudara-saudara yang terdampak bencana, sekaligus wujud nyata peran aktif masyarakat dalam mendukung program kemanusiaan berbasis zakat, infak, dan sedekah. BAZNAS Kota Bekasi menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kepercayaan yang diberikan oleh Jamaah Subuh Ibu-Ibu Masjid Al-Huda. Dana yang diterima akan disalurkan secara amanah, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk membantu meringankan beban para penyintas bencana. Melalui sinergi antara masyarakat dan BAZNAS, diharapkan bantuan kemanusiaan dapat memberikan manfaat nyata serta menjadi amal jariyah bagi para donatur. BAZNAS Kota Bekasi terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menebar kebaikan dan memperkuat solidaritas sosial demi kemaslahatan umat.Mari ulurkan bantuan untuk saudara kita dengan berdonasi melalui BAZNAS Kota Bekasi BJB Syariah - 0060201888888 an. BAZNAS Kota Bekasi
BERITA22/12/2025 | Humas BAZNAS Kota Bekasi
BKMT Alinda I RW 21 Salurkan Donasi Rp40 Juta untuk Korban Bencana Melalui BAZNAS Kota Bekasi
BKMT Alinda I RW 21 Salurkan Donasi Rp40 Juta untuk Korban Bencana Melalui BAZNAS Kota Bekasi
Bekasi, 19 Desember 2025 — BAZNAS Kota Bekasi menerima amanah donasi kemanusiaan sebesar Rp40.000.000 dari BKMT Alinda I RW 21 untuk membantu korban bencana alam yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyerahan donasi ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas BKMT Alinda I RW 21 terhadap saudara-saudara sebangsa yang tengah menghadapi ujian akibat bencana alam. Dana yang terkumpul selanjutnya akan disalurkan melalui program bantuan kemanusiaan BAZNAS sesuai dengan kebutuhan para penyintas di wilayah terdampak. BAZNAS Kota Bekasi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh BKMT Alinda I RW 21. Partisipasi aktif masyarakat dalam membantu korban bencana menjadi bukti nyata semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang terus terjaga. Melalui donasi ini, diharapkan dapat meringankan beban para korban bencana serta membantu proses pemulihan pascabencana. BAZNAS Kota Bekasi berkomitmen untuk menyalurkan dana secara amanah dan transparan. BAZNAS Kota Bekasi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menumbuhkan kepedulian dan berbagi kebaikan bagi sesama, khususnya bagi mereka yang sedang membutuhkan uluran tangan.Mari ulurkan bantuan untuk saudara kita dengan berdonasi melalui BAZNAS Kota Bekasi BJB Syariah - 0060201888888 an. BAZNAS Kota Bekasi
BERITA19/12/2025 | Humas BAZNAS Kota Bekasi
Orta Sanitary Donasikan Rp3,7 Juta untuk Korban Bencana Banjir melalui BAZNAS Kota Bekasi
Orta Sanitary Donasikan Rp3,7 Juta untuk Korban Bencana Banjir melalui BAZNAS Kota Bekasi
Bekasi, 19 Desember 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi menerima donasi kemanusiaan sebesar Rp3.700.000 dari Orta Sanitary yang diperuntukkan bagi korban bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Donasi tersebut disalurkan melalui BAZNAS Kota Bekasi sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial Orta Sanitary terhadap saudara-saudara yang terdampak bencana. Dana yang terhimpun akan digunakan untuk mendukung kebutuhan dasar dan bantuan kemanusiaan di wilayah terdampak. BAZNAS Kota Bekasi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan Orta Sanitary dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan. Peran serta dunia usaha menjadi bagian penting dalam memperkuat solidaritas dan upaya pemulihan pascabencana. Melalui bantuan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban para korban serta mempercepat proses pemulihan di daerah terdampak. Mari ulurkan bantuan untuk saudara kita dengan berdonasi melalui BAZNAS Kota Bekasi BJB Syariah - 0060201888888 an. BAZNAS Kota Bekasi
BERITA19/12/2025 | Humas BAZNAS Kota Bekasi
Jamaah Masjid Baiturrahman Salurkan Donasi Rp12,8 Juta melalui BAZNAS Kota Bekasi
Jamaah Masjid Baiturrahman Salurkan Donasi Rp12,8 Juta melalui BAZNAS Kota Bekasi
Kota Bekasi — BAZNAS Kota Bekasi menerima penyaluran donasi kemanusiaan dari Jamaah Masjid Baiturrahman, Perumahan Tytyan Indah, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, untuk membantu korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyerahan donasi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 19 Desember 2025, bertempat di Masjid Baiturrahman Tytyan Indah. Donasi yang terkumpul sebesar Rp12.835.000 merupakan hasil partisipasi jamaah sebagai wujud kepedulian dan solidaritas terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Dana tersebut dititipkan kepada BAZNAS Kota Bekasi untuk disalurkan secara amanah, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku. BAZNAS Kota Bekasi mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi membantu sesama melalui penyaluran donasi kemanusiaan yang dapat disampaikan melalui BAZNAS Kota Bekasi pada rekening Bank BJB Syariah nomor 0060201888888. Dengan sinergi dan kepedulian bersama, diharapkan bantuan dapat terus disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
BERITA19/12/2025 | Humas BAZNAS Kota Bekasi
BAZNAS Kota Bekasi Salurkan 625 Paket Sembako untuk Dhuafa Periode Desember 2025
BAZNAS Kota Bekasi Salurkan 625 Paket Sembako untuk Dhuafa Periode Desember 2025
Bekasi, 17 Desember 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi melaksanakan kegiatan Pendistribusian Sembako Dhuafa Periode Bulan Desember 2025 pada hari Rabu, 17 Desember 2025. Kegiatan pendistribusian ini dilaksanakan di Kantor BAZNAS Kota Bekasi yang beralamat di Jl. Belut Raya, RT.002/RW.006, Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat 17144. Pada kegiatan tersebut, BAZNAS Kota Bekasi menyalurkan sebanyak 625 paket sembako kepada para dhuafa yang direkomendasikan oleh UPZ OPD, Kecamatan, UPP, dan SMPN di wilayah Kota Bekasi. Setiap paket sembako berisi beras 5 kilogram, teh, gula, minyak goreng, mi instan, dan susu sebagai upaya membantu memenuhi kebutuhan pokok para penerima manfaat. Ketua BAZNAS Kota Bekasi menyampaikan bahwa kegiatan pendistribusian sembako ini merupakan program rutin yang dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk kepedulian sosial dan optimalisasi pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Proses penyaluran bantuan dilakukan dengan mengedepankan prinsip tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Bekasi berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dhuafa serta meningkatkan kesejahteraan sosial. BAZNAS Kota Bekasi juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan. Tunaikan ZIS anda melalui transfer Rekening Zakat Bank BJB: 0100010054864 Bank BTN Syariah: 712.100.200.1 Bank Syariah Indonesia: 7219819767 Rekening Infaq & Sedekah Bank Muamalat: 3690019428 Bank BJB Syariah: 0060122708205 Atau melalui kotabekasi.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA17/12/2025 | Humas BAZNAS Kota Bekasi
Cegah Stunting, BAZNAS Bagikan Daging Dam untuk Bumil
Cegah Stunting, BAZNAS Bagikan Daging Dam untuk Bumil
BAZNAS Kota Bekasi mendistribusikan daging Dam kepada 35 ibu hamil (bumil) di Puskesmas Karangkitri, Margahayu, Bekasi Timur, Selasa (7/10). 35 ibu hamil se-Kelurahan Margahayu tersebut menerima 5 pouch daging kambing yang diolah menjadi rendang, gulai, dan kari. Sebelumnya (6/10), daging Dam juga disalurkan kepada 6 bumil di Masjid Al Ithisom, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara dan 10 bumil di Posyandu RW 05 Margajaya, Bekasi Selatan. Daging Dam yang dibagikan merupakan buah kebijakan Kementerian Agama RI di mana sebelum 2024 pembayaran, penyembelihan, dan pendistribusian Dam dilakukan di Tanah Suci. Tapi menurut Mazhab Hanafi, Dam boleh disalurkan di luar Tanah Suci, sehingga tahun ini Dam petugas dan jemaah haji dibayarkan melalui BAZNAS. “Pembayaran Dam/ Hadyu melalui rekening BAZNAS ini bersifat mandatori bagi petugas haji, tapi opsional bagi jemaah haji. Harga Dam yang harus dibayarkan tahun 2025 adalah 570 riyal atau Rp2.520.000,” ungkap Kepala Ditjen PHU Kemenag RI Dr. H. Zaenal Muttaqin pada saat monitoring di Kota Bekasi. Kepala UPTD Puskesmas Karangkitri dr. Hemalia M.K.K.K menyambut baik penyaluran daging Dam untuk bumil di wilayah Margahayu. Pemenuhan nutrisi dan asupan yang seimbang bagi ibu hamil penting untuk mencegah stunting. Ia juga berharap sinergi kelembagaan ini dapat terus dilanjutkan di masa yang akan datang. Ketua BAZNAS Kota Bekasi Nurul Akmal menambahkan bahwa selain tujuan yang bersifat lahiriah, ada juga tujuan yang bernuansa spiritual. Ia berharap Dam yang dikonsumsi bumil menjadi washilah lahirnya putra/ putri yang saleh/ salehah, berbakti kepada orangtua, bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Kota Bekasi memperoleh kuota 1.150 pouch (per pouch 200 gram) daging Dam untuk dibagikan kepada ibu hamil, pengajar agama dengan penghasilan rendah, yatim dhuafa, hingga korban bencana. Daging tersebut sudah diolah dalam bentuk kemasan yang ber-BPOM dan tersertifikat halal.
BERITA08/10/2025 | Humas BAZNAS Kota Bekasi
Ketua BAZNAS Kota Bekasi Serahkan Bantuan Peralatan Sekolah bagi Anak-Anak AMPK di SD Dinamika Bantargebang
Ketua BAZNAS Kota Bekasi Serahkan Bantuan Peralatan Sekolah bagi Anak-Anak AMPK di SD Dinamika Bantargebang
Bekasi – Ketua BAZNAS Kota Bekasi menghadiri sekaligus menyerahkan bantuan peralatan sekolah kepada anak-anak di Sekolah Dasar Dinamika, Bantargebang, Kota Bekasi, pada Kamis, 17 Juli 2025. Bantuan ini diberikan kepada 300 anak yang termasuk dalam kelompok Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK). Program bantuan ini merupakan kolaborasi antara BAZNAS Republik Indonesia dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melalui kegiatan Jelajah SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional ke-41 tahun 2025. Bantuan yang diberikan mencerminkan komitmen untuk mendukung perempuan dan anak korban kekerasan, serta mendorong pemenuhan hak atas pendidikan bagi anak-anak yang termasuk dalam kelompok rentan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Menteri PPPA, Ibu Arifatul Choiri Fauzi, perwakilan dari BAZNAS Republik Indonesia, jajaran Pemerintah Kota Bekasi, serta BAZNAS Kota Bekasi. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BAZNAS dalam upaya perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan, terutama bagi mereka yang berada dalam situasi sulit. Sebagai lembaga resmi yang menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS berkomitmen untuk memastikan bantuan disalurkan secara tepat sasaran, dengan pendekatan yang penuh kasih, bermartabat, dan berkelanjutan.
BERITA17/07/2025 | Humas BAZNAS Kota Bekasi
IMAM, MARBOT, AMIL JENAZAH, HINGGA LINMAS DAPAT BANTUAN BAZNAS
IMAM, MARBOT, AMIL JENAZAH, HINGGA LINMAS DAPAT BANTUAN BAZNAS
Sebanyak 2759 mustahik yang terdiri dari 1772 Linmas, 164 Amil Jenazah, 280 Imam Mushola dan 543 Marbot Mushola mendapatkan bantuan dari BAZNAS Kota Bekasi pada Selasa (25/3) di Aula Muzdalifah Islamic Centre Bekasi. Ketua BAZNAS Kota Bekasi Nurul Akmal menyampaikan bahwa pendistribusian ZIS dan Zakat Fitrah ini merupakan wujud perhatian BAZNAS terhadap profesi-profesi yang penting di masyarakat tetapi kurang mendapat perhatian. “Di saat kita sudah terlelap, para Linmas masih terjaga mengamankan wilayah. Kalau tidak ada amil jenazah, siapa yang akan memandikan jenazah? Termasuk marbot mushola dan imam yang bekerja nyaris tanpa gaji,” ungkapnya. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bekasi Inayatullah mengapresiasi program BAZNAS Kota Bekasi. Ia mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah dan infaknya melalui BAZNAS. “Sudah terbukti program-program BAZNAS sangat banyak yang dirasakan dampaknya, mulai dari beasiswa, bantuan modal dan fasilitas usaha, termasuk program yang disalurkan hari ini,” kata dia. Inayatullah menilai apabila zakat dikelola secara profesional oleh lembaga maka dampaknya akan lebih besar daripada ditunaikan secara individu. Ia berharap para mustahik kelak akan mampu berzakat melalui BAZNAS Kota Bekasi. Untuk empat program di atas, BAZNAS Kota Bekasi menyiapkan dana Rp1.452.250.000 yang bersumber dari infak dan zakat fitrah. Untuk akuntabilitas, bantuan diberikan dalam bentuk transfer ke rekening mustahik.
BERITA25/03/2025 | Humas BAZNAS Kota Bekasi
BAZNAS Kota Bekasi Buka Dapur Air di PGP Jatiasih
BAZNAS Kota Bekasi Buka Dapur Air di PGP Jatiasih
Banyaknya warga terdampak banjir di Perumahan Pondok Indah Permai (PGP) Jatirasa, Jatiasih, membuat BAZNAS Kota Bekasi mendirikan dapur air di halaman Gudang BNPB. Dapur air yang berkolaborasi dengan BAZNAS RI tersebut menyediakan minuman hangat, dingin, hidangan takjil, hingga makanan siap saji titipan para donatur. Kepala Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Bekasi Syamsul Badri Islamy mengatakan, dapur air didirikan tidak hanya untuk pengungsi, tetapi juga para relawan. “Para relawan telah berjibaku melakukan evakuasi warga terdampak banjir. Kami melihat kurangnya fasilitas minuman seperti kopi, teh, dan lainnya, sehingga kami hadir,” ungkapnya. Melalui BAZNAS Tanggap Bencana (BTB), BAZNAS Kota Bekasi menyalurkan bantuan layak pakai, obat-obatan, perlengkapan bayi, alat kebersihan, hingga makanan siap saji dan takjil. Tidak hanya di PGP, BTB Kota Bekasi juga menyalurkan bantuan di Kp Lebak Teluk Pucung, Kemang Ifi Graha, RW 03, 05, dan 26 Margahayu, RW 21 Durenjaya, Kp 200 Margajaya, dan Villa Jatirasa. “Kami menurunkan sedikitnya 30 personel BTB Kota Bekasi. Kami juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan donasinya melalui BAZNAS Kota Bekasi,” tukasnya.
BERITA10/03/2025 | Humas BAZNAS Kota Bekasi
Relawan BTB Kota Bekasi Bersih-Bersih Pasca Banjir
Relawan BTB Kota Bekasi Bersih-Bersih Pasca Banjir
Banjir besar pada Selasa (4/3) menyisakan sampah dan lumpur yang tak cukup dibersihkan dengan tangan kosong dan tanpa gerakan kolektif berbagai komponen masyarakat. BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Kota Bekasi mengerahkan seluruh relawannya sejak hari kedua, Rabu (5/3), ke sejumlah titik; Kemang Ifi Graha, PGP, dan Villa Jatirasa. “Fokus kami adalah fasilitas umum seperti masjid, mushala, dan sekolah,” ungkap Kepala Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Bekasi Syamsul Badri Islamy. Syamsul mengatakan, selain bersih-bersih pasca bencana, BAZNAS Kota Bekasi juga memberikan layanan evakuasi, pemberian makanan siap saji, obat-obatan, dan perlengkapan bayi. Dalam merespons bencana, tambah dia, BAZNAS Kota Bekasi berkolaborasi dengan berbagai pihak; BAZNAS RI, BAZNAS Jabar, hingga BPBD Kota Bekasi. “Insya Allah besok (10/3) kami serahkan 1 pick up bantuan alat kebersihan kepada BPBD di Posko Bencana Kota Bekasi, untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya. Syamsul mengajak masyarakat yang hendak berdonasi bisa melalui BAZNAS Kota Bekasi. Sedikit bantuan yang diberikan, sangatlah berarti bagi mereka yang tertimpa bencana.
BERITA07/03/2025 | Humas BAZNAS Kota Bekasi
Salurkan Makanan Siap Saji untuk Pengungsi
Salurkan Makanan Siap Saji untuk Pengungsi
BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Kota Bekasi menyalurkan makanan siap saji sejumlah 800 porsi di hari pertama banjir melanda Kota Bekasi pada Selasa (4/3). Makanan siap saji didistribusikan ke sejumlah lokasi banjir; Perum PGP Jatirasa, Kp Lebak Teluk Pucung, RW 03, 05, dan 26 Margahayu, Kp Cerewed Durenjaya. Malamnya, BAZNAS RI mengirimkan 600 porsi makanan dan takjil (snack) ke posko bencana di halaman gudang BNPB, untuk pengungsi banjir dari PGP Jatisari. Sementara itu, proses evakuasi terus dilakukan. BTB Kota Bekasi bersama BTB Jawa Barat menurunkan satu perahu karet, untuk mengevakuasi warga hingga dini hari. Kepala Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Bekasi Syamsul Badri Islamy mengatakan, meski di hari pertama Kota Bekasi lumpuh, hal itu tak menyurutkan semangat para relawan. “Bahkan kantor BAZNAS Kota Bekasi tutup pelayanan reguler dua hari karena Islamic Center banjir satu meter lebih. Listrik padam. Tapi kami harus tetap melayani masyarakat terdampak,” kata dia. Syamsul mengungkapkan bahwa bencana banjir kali ini adalah momentum meningkatkan solidaritas antarwarga. Bagi masyarakat yang ingin berdonasi bisa melalui BAZNAS Kota Bekasi.
BERITA06/03/2025 | Humas BAZNAS Kota Bekasi
BTB Kota Bekasi Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir
BTB Kota Bekasi Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir
Banjir pada Selasa (4/3/2025) disebut-sebut lebih parah daripada banjir pada 2020 lalu. Sejumlah wilayah tergenang air hingga 3 meter dengan jumlah pengungsi 30.000 KK lebih. BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Kota Bekasi mengerahkan personel untuk membantu proses evakuasi. BTB RI dan BTB Jabar pun menurunkan dua unit perahu karet di wilayah PGP. Kepala Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Bekasi Syamsul Badri Islamy mengatakan, luasnya sebaran banjir membuat personel BTB disebar. “Kami melakukan evakuasi di Kp Lebak di pagi hari. Agak siang di Margajaya, malamnya di PGP. Di hari pertama kami juga memberikan 800 porsi makanan siap saji,” kata dia. BAZNAS Kota Bekasi langsung merespons banjir sejak hari pertama, hingga Minggu (9/3), walaupun kantornya di Islamic Center sendiri tergenang banjir dan sempat lumpuh dua hari. Selain makanan siap saji, BAZNAS Kota Bekasi juga memberikan bantuan popok bayi, obat-obatan, alat kebersihan, pakaian layak pakai, sajian takjil dan fasilitas dapur air. “Kami all out membantu warga sebagai wujud menunaikan amanah para muzaki. BAZNAS Kota Bekasi juga siap menerima dan menyalurkan infak-sedekah dari para donatur,” pungkasnya.
BERITA05/03/2025 | Humas BAZNAS Kota Bekasi
HUT BAZNAS ke-24: BAZNAS Kota Bekasi Menggelar Khatmil Quran dan Doa Bersama
HUT BAZNAS ke-24: BAZNAS Kota Bekasi Menggelar Khatmil Quran dan Doa Bersama
BAZNAS Kota Bekasi memperingati hari ulang tahun ke-24 BAZNAS, dengan tema "Cahaya Zakat: Keajaiban Muzaki dan Mustahik", yang dikemas dengan kegiatan khatmil qur'an dan doa bersama yang dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi didampingi oleh Kasubag TU Kemenag Kota Bekasi, Mahasiswa Binaan BAZNAS Kota Bekasi, serta Relawan BAZNAS Kota Bekasi.Tema ini mengingatkan kita akan pentingnya zakat dalam membangun kesejahteraan asyarakat dan keharmonisan sosial. 24 tahun menandakan sebuah kedewasaan lembaga akan pengalaman dan pengetahuan yang luas serta siap menghadapi tantangan baru.BAZNAS Kota Bekasi yakin bahwa melalui zakat, kita dapat menyebarkan kebaikan, meringankan beban orang lain, dan menciptakan keadilan sosial. Selamat hari ulang tahun ke-24 untuk BAZNAS, semoga selalu terus menjadi sumber cahaya bagi masyarakat dan memperkuat kepedulian sosial.
BERITA17/01/2025 | Humas BAZNAS Kota Bekasi
TEBUS 64 IJAZAH; KOLABORASI BAZNAS KOTA BEKASI DENGAN SEKOLAH DAN ORANG TUA SISWA
TEBUS 64 IJAZAH; KOLABORASI BAZNAS KOTA BEKASI DENGAN SEKOLAH DAN ORANG TUA SISWA
BAZNAS Kota Bekasi membantu 64 siswa/i dari keluarga dhuafa yang ijazahnya belum diserahterimakan karena terkendala biaya, dengan sistem cash on delivery (COD)- BAZNAS Kota Bekasi membayar tunggakan, sekolah menyerahkan ijazah kepada siswa/ orangtuanya- pada Kamis, 16 Januari 2025.BAZNAS Kota Bekasi tidak sendiri, Kami juga mengajak partisipasi sekolah untuk memberikan keringan biaya tunggakan, serta mengajak orangtua siswa untuk turut berkontribusi dalam proses penebusan ijazah. pertama, agar tidak ada ketergantungan terhadap BAZNAS Kota Bekasi, dan kedua, karena total tunggakan cukup tinggi.
BERITA16/01/2025 | Humas BAZNAS Kota Bekasi
BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
Di momen peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Kota Bekasi tahun 2024, BAZNAS Kota Bekasi menyalurkan bantuan sembako kepada 5095 santri yang berasal dari 73 pesantren dan beasiswa pascasarjana kepada 13 guru pesantren dan guru madrasah. Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan pada saat upacara HSN Kota Bekasi di Alun-Alun M. Hasibuan Kota Bekasi, Selasa, 22 Oktober 2024 yang dihadiri Sekda Kota Bekasi, unsur Forkopimda, dan pesantren se-Kota Bekasi. “Secara keseluruhan, BAZNAS Kota Bekasi menyalurkan bantuan Rp394.780.000 yang terdiri dari bantuan sembako berupa beras, minyak goreng, dan mi instan Rp199.780.500 dan bantuan pendidikan S2 sampai lulus senilai Rp195.000.000,” ungkap Ketua BAZNAS Kota Bekasi Nurul Akmal. Ketua FKPP Kota Bekasi KH. Ismail Anwar menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan BAZNAS Kota Bekasi dan menganggap bantuan tersebut adalah wujud kepedulian dan keberpihakan BAZNAS dalam upaya melahirkan generasi muda yang cerdas, agamis, dan berakhlak. Sekda Kota Bekasi Junaedi juga menegaskan perhatian Pemkot Bekasi dalam mendukung pondok pesantren dengan mengalokasikan hibah APBD Rp8 miliar setiap tahunnya. Dalam sambutan Menteri Agama yang dibacakan olehnya, Junaedi berpesan bahwa santri bertugas melanjutkan perjuangan kiai. “Santri bisa jadi presiden seperti KH. Abdurrahman Wahid, santri bisa menjadi wakil presiden seperti KH. Ma’ruf Amin, santri bisa menjadi menteri, birokrat, pengusaha, ilmuan, apa saja. Kuncinya serius dalam berjihad. Kalau dulu berjihad dengan senjata, sekarang berjihad dengan pena,” ungkapnya.
BERITA22/10/2024 | Humas BAZNAS Kota Bekasi
BERBAGI KEBAHAGIAAN DENGAN 560 GURU NGAJI LEKAR
BERBAGI KEBAHAGIAAN DENGAN 560 GURU NGAJI LEKAR
“Lekar” adalah meja kecil, biasanya terbuat dari kayu, yang dipakai mengaji para santri usia anak-anak di perkampungan di daerah Betawi. Di wilayah lain boleh jadi istilahnya beda, atau serupa. BAZNAS Kota Bekasi mengabadikan istilah lekar ke dalam program kerja di RKAT sebagai bagian dari upaya menghidupkan kearifan lokal. Guru ngaji lekar adalah profesi yang sepi dari perhatian. Jalan para guru ngaji lekar tidak banyak dipilih karena tidak menjanjikan keuntungan pragmatik, kecuali kebahagiaan berbagi ilmu dan pahala kelak di akhirat. Mereka adalah orang-orang yang menjalankan aktivitas dari hati, penuh dedikasi, demi mencerdaskan kehidupan bangsa. Karenanya BAZNAS Kota Bekasi dalam program kerjanya tahun 2024 merencanakan pendistribusian zakat, infak, sedekah (ZIS) kepada para guru ngaji lekar sebanyak 560 orang (per kelurahan 10 orang) dengan nominal bantuan Rp1 juta diberikan secara tunai (via transfer) dan Rp200 ribu diberikan dalam bentuk jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Bentuk bantuan yang demikian juga merupakan pengembangan dari program di tahun sebelumnya, yang Rp1,2 juta secara penuh diterima oleh mustahik. Kami berpikir, agar lebih punya dampak jangka panjang, maka bantuan yang sebelumnya konsumtif dikonversi menjadi jaminan sosial, kalau belum bisa menjadi produktif sepenuhnya. Dengan BPJS Ketenagakerjaan, profesi informal seperti guru ngaji lekar memiliki jaminan apabila terjadi—nauzubillah—kecelakaan kerja atau kematian. Visi jaminan tersebut sebetulnya selaras dengan garis besar program BAZNAS Kota Bekasi, di mana ada bantuan kematian dan bantuan sakit, dan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini adalah bentuk pendistribusian zakat yang lebih modern. Semoga dengan program ini para guru ngaji lekar yang sebagian besar belum tersentuh oleh perhatian pemerintah sedikit mendapat angin segar, dan zakat/ infak yang diterima menjadi keberkahan bagi penerima manfaatnya sendiri maupun bagi muzaki/ munfik yang telah berderma melalui BAZNAS Kota Bekasi.
BERITA07/09/2024 | Humas BAZNAS Kota Bekasi
SIAP ADOPSI TATA KELOLA ZAKAT HASIL STUDI TIRU KE BAZNAS KOTA BATAM
SIAP ADOPSI TATA KELOLA ZAKAT HASIL STUDI TIRU KE BAZNAS KOTA BATAM
Dalam menyambut program kerja tahun 2025, BAZNAS Kota Bekasi kulakan inspirasi dari BAZNAS Kota Batam, Kepulauan Riau, 19-21 Agustus 2024. BAZNAS Kota Batam memiliki keunggulan di sejumlah hal. Di bidang pengumpulan, BAZNAS Kota Batam menargetkan pengumpulan tahun 2024 di angka Rp22,2 miliar dan pada bulan Agustus sudah tercapai 54% atau Rp12 miliar. Mereka melakukan masifikasi pengumpulan melalui platform digital, iklan di ruang publik (transportasi umum), dan bekerjasama dengan Kemenag untuk melakukan pencatatan pengumpulan di UPZ masjid dan musala, di samping pengumpulan oleh UPZ di lembaga pemerintah. Dalam hal pendistribusian, BAZNAS Kota Batam memiliki program unggulan yaitu 13 program pendayagunaan. Di antara yang menonjol; Rumah Sehat BAZNAS (RSB), Rumah Tahfidz, Z-Chicken, Z-Mart, dan Z-Auto. Program-program tersebut adalah wujud keberpihakan BAZNAS Kota Batam yang lebih memprioritaskan program pendayagunaan yang memiliki dampak jangka panjang. “Lainnya adalah dalam hal publikasi, sebetulnya program BAZNAS Kota Batam dan BAZNAS Kota Bekasi tidak beda jauh, tetapi memang Batam cukup memprioritaskan branding dan publikasi sehingga program-program mereka lebih terekspose,” ungkap Wakil Ketua IV BAZNAS Kota Bekasi Sriyono. Dalam hal pelaporan, BAZNAS Kota Batam berkomitmen terhadap penerapan Sistem Informasi BAZNAS (SIMBA), yang mereka manfaatkan sebagai database muzaki dan penerimaan zakat, mustahik dan penyaluran zakat, pencatatan semua transaksi dan pelaporan baik harian, mingguan, bulanan, tahunan. Bahkan proses audit pun sudah berbasis SIMBA. Sementara dalam hal administrasi, SDM, dan umum, BAZNAS Kota Batam sudah memiliki gedung sendiri yang dibeli menggunakan dana fisabilillah dan infak umum, yang dilegitimasi oleh keputusan MUI Kota Batam. Struktur organisasi BAZNAS Kota Batam juga berjenjang, tidak langsung dari Pimpinan ke Amil Pelaksana.
BERITA22/08/2024 | Humas BAZNAS Kota Bekasi
PT. QUALITA INDONESIA SALURKAN ZAKAT PERUSAHAAN
PT. QUALITA INDONESIA SALURKAN ZAKAT PERUSAHAAN
PT Qualita Indonesia, Summarecon Bekasi telah menunaikan kewajiban zakat perusahaan sebesar Rp169.801.483,- (10/5). Penyerahan simbolis serta pemberian bukti setor zakat perusahaan dihadiri oleh Pimpinan Bidang Pengumpulan dan Sosialiasasi BAZNAS Kota Bekasi beserta staf, serta Bidang Keuangan PT Qualita Indonesia (16/5). Terima kasih atas kepercayaan PT Qualita Indonesia, Summarecon Bekasi dalam menunaikan kewajiban zakat perusahaannya melalui BAZNAS Kota Bekasi. "Semoga Allah memberimu ganjaran atas pemberianmu. Dan menjadikannya sarana penyucian bagimu. Serta memberimu keberkahan dalam harta yang masih ada padamu."
BERITA16/05/2024 | Humas BAZNAS Kota Bekasi
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat