
Berita Terkini
Kembali Melangkah, Dua Warga Bekasi Terima Bantuan Kaki Palsu dari BAZNAS
BEKASI — Kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan alat kesehatan kembali diwujudkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Barat bersama BAZNAS Kota Bekasi. Kali ini, bantuan berupa kaki palsu disalurkan kepada dua warga Kota Bekasi yang menjadi penerima manfaat.
Dua penerima bantuan tersebut adalah Lena Rusdiana (30), warga Bintara RT 004/RW 015, Bekasi Barat, dan Maisuri (66), warga Jalan Curug Jaya 7 Nomor 10, Kelurahan Jaticempaka, RT 007/RW 001, Kecamatan Pondok Gede.
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Jawa Barat Zaki Hilmi, bersama jajaran BAZNAS Kota Bekasi. Bantuan kaki palsu tersebut diharapkan dapat membantu penerima manfaat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mandiri.
Zaki Hilmi mengatakan, bantuan kaki palsu merupakan salah satu bentuk kepedulian BAZNAS terhadap masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, dana umat yang dikelola BAZNAS harus dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk melalui dukungan di bidang kesehatan.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian BAZNAS sebagai lembaga pengelola dana umat kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan kaki palsu ini dapat memberikan manfaat dan membantu para penerima manfaat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Zaki.
Satu Penerima Masih Menunggu Proses Penyembuhan
Dalam program tersebut, sebenarnya terdapat tiga warga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat bantuan kaki palsu. Namun, bantuan baru dapat diserahkan kepada dua orang karena satu penerima lainnya masih menjalani proses penyembuhan setelah menjalani amputasi.
Kondisi luka pascaamputasi yang belum sepenuhnya kering membuat proses pengukuran kaki palsu belum dapat dilakukan. Penerima tersebut akan mendapatkan bantuan setelah kondisi lukanya dinyatakan siap dan selanjutnya menunggu jadwal pengukuran.
Dengan demikian, proses pemberian bantuan tetap dilanjutkan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dan kesiapan masing-masing penerima manfaat.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Bekasi Sudarsono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Jawa Barat atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada warga Kota Bekasi.
Menurutnya, kolaborasi antara BAZNAS Jawa Barat dan BAZNAS Kota Bekasi menjadi bagian penting dalam memperluas manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Jawa Barat yang telah memberikan bantuan kaki palsu kepada warga Kota Bekasi. Bantuan ini tentu sangat berarti bagi penerima manfaat, terutama untuk mendukung mereka agar dapat kembali beraktivitas secara lebih mandiri,” kata Sudarsono.
Ia berharap sinergi antara BAZNAS Jawa Barat dan BAZNAS Kota Bekasi dapat terus diperkuat, sehingga semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh manfaat dari dana zakat yang dikelola secara amanah.
Bantuan kaki palsu ini tidak sekadar menjadi dukungan alat kesehatan, tetapi juga diharapkan mampu membuka kembali ruang kemandirian bagi penerima manfaat. Dengan alat bantu yang sesuai, mereka dapat lebih percaya diri menjalani aktivitas sehari-hari dan berupaya meningkatkan kualitas hidupnya.
Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi wujud nyata bahwa pengelolaan zakat tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan sesaat, tetapi juga dapat diarahkan untuk membantu penerima manfaat agar kembali berdaya dan menjalani kehidupan secara lebih mandiri.
24/08/2026 | Humas Baznas Kota Bekasi
Dekat dengan Warga, BAZNAS Salurkan Bantuan di Jatiasih
BEKASI — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi kembali menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran kali ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jumat (21/8/2026).
Sebanyak 24 penerima manfaat mendapatkan bantuan dengan total nilai mencapai Rp21.230.000. Bantuan tersebut disalurkan melalui sejumlah program, meliputi santunan kematian, bantuan kesehatan, alat bantu kesehatan berupa kursi roda, bantuan pendidikan, serta bantuan biaya hidup.
Penyaluran yang dilaksanakan langsung di kantor Kecamatan Jatiasih tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS Kota Bekasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para mustahik yang membutuhkan dukungan.
Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat BAZNAS Kota Bekasi, Ahmad Tasori, mengatakan penyaluran langsung ke wilayah kecamatan merupakan bagian dari komitmen BAZNAS untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan bermartabat kepada para penerima manfaat.
“Pendistribusian ini bertujuan untuk memuliakan para mustahik atau penerima manfaat BAZNAS. Kami ingin memastikan masyarakat yang membutuhkan tidak hanya mendapatkan bantuan, tetapi juga mendapatkan pelayanan yang mudah dan layak,” ujar Ahmad Tasori.
Menurutnya, pola penyaluran dengan mendatangi wilayah-wilayah kecamatan akan menjadi agenda rutin BAZNAS Kota Bekasi. Langkah tersebut merupakan bentuk pelayanan jemput bola, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap program-program BAZNAS.
“Ke depan, kegiatan penyaluran ke wilayah-wilayah atau kecamatan akan menjadi agenda rutin BAZNAS Kota Bekasi. Tujuannya agar pelayanan semakin dekat dengan masyarakat, sehingga warga yang membutuhkan tidak harus selalu datang ke kantor BAZNAS. Kami yang akan lebih aktif hadir di tengah masyarakat,” katanya.
Ahmad menambahkan, penyaluran tersebut juga menjadi bagian dari bentuk pertanggungjawaban dan transparansi BAZNAS Kota Bekasi kepada para muzaki dan munfik. Dana ZIS yang dihimpun masyarakat dikelola dan disalurkan kembali melalui berbagai program yang menyentuh kebutuhan langsung masyarakat.
“Ini sekaligus menjadi bentuk laporan dan transparansi kepada para muzaki dan munfik bahwa dana ZIS yang dikelola BAZNAS Kota Bekasi disalurkan kembali untuk kemaslahatan masyarakat,” tutur Ahmad.
BAZNAS Kota Bekasi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh muzaki dan munfik yang selama ini telah mempercayakan dana ZIS-nya untuk dikelola melalui BAZNAS. Apresiasi khusus disampaikan kepada jajaran Kecamatan Jatiasih yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan penyaluran tersebut.
Sinergi antara BAZNAS dengan pemerintah wilayah dinilai penting untuk memastikan program-program zakat dapat menjangkau masyarakat yang tepat sasaran sekaligus memperkuat pelayanan sosial di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Terima kasih kepada para muzaki dan munfik, terutama jajaran Kecamatan Jatiasih, atas dukungan dan sinerginya. Semoga kerja sama untuk kebaikan ini dapat terus ditingkatkan demi kemaslahatan umat dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi,” imbuhnya
Sementara itu, Camat Jatiasih Dian Herdiana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Kota Bekasi atas kepedulian dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Jatiasih.
Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti bagi warga penerima manfaat, terutama masyarakat yang sedang menghadapi kebutuhan mendesak, baik dalam aspek kesehatan, pendidikan, kebutuhan hidup maupun kondisi sosial lainnya.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Kota Bekasi yang telah hadir dan menyalurkan bantuan secara langsung kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Jatiasih. Bantuan ini tentu sangat bermanfaat dan diharapkan dapat meringankan beban warga yang membutuhkan,” ujar Dian Herdiana.
Ia menilai, sinergi antara pemerintah kecamatan dan BAZNAS memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan pelayanan sosial kepada masyarakat. Dengan adanya kolaborasi tersebut, kebutuhan warga yang membutuhkan dapat lebih cepat teridentifikasi dan mendapatkan penanganan sesuai dengan ketentuan serta program yang tersedia.
“Kami berharap sinergi antara Kecamatan Jatiasih dan BAZNAS Kota Bekasi dapat terus diperkuat. Pemerintah wilayah tentu sangat terbuka untuk berkolaborasi dalam berbagai program sosial dan kemanusiaan, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya,” katanya.
Dian juga berharap program penyaluran bantuan secara langsung ke wilayah kecamatan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Menurutnya, pola pelayanan tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat kehadiran lembaga zakat di tengah warga.
“Kami sangat mendukung program seperti ini. Kehadiran BAZNAS langsung di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan yang sangat baik. Semoga program ini terus berjalan dan semakin banyak warga yang terbantu,” tutur Dian.
Ia juga mengajak masyarakat yang memiliki kemampuan untuk terus meningkatkan kepedulian melalui zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga yang terpercaya dan sesuai dengan ketentuan.
“Semoga bantuan yang diberikan menjadi keberkahan bagi para muzaki dan munfik, serta memberikan manfaat yang besar bagi para penerima. Mudah-mudahan sinergi ini terus berlanjut untuk menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat Jatiasih dan Kota Bekasi,” pungkasnya.
21/08/2026 | Humas Baznas Kota Bekasi
BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Bantuan kepada 1.761 Penerima Manfaat
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi menyalurkan bantuan sosial kepada 1.761 penerima manfaat, Selasa (11/8/2026). Penyaluran yang digelar di Pendopo Wali Kota Bekasi ini merupakan kegiatan rutin triwulanan sebagai wujud transparansi pengelolaan dana umat.
Bantuan mencakup santunan kematian, biaya hidup, kesehatan, pendidikan, gerobak UMKM, alat bantu kesehatan, rutilahu, sembako duafa, lansia tunggal, dan beasiswa S1.
Ketua BAZNAS Kota Bekasi, H. Sudarsono, menyatakan kegiatan ini bentuk pertanggungjawaban kepada publik. “Kami upayakan setiap tiga bulan digelar di pendopo agar masyarakat mustahik mengenal pemerintahnya. Ini menunjukkan pengelolaan dana umat transparan, akuntabel, dan memenuhi unsur 3A: aman syar’i, regulasi, dan NKRI,” ujarnya. BAZNAS berkomitmen membantu pemerintah kota mengentaskan kemiskinan.Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengapresiasi perluasan program BAZNAS, tidak hanya sembako tetapi juga pemberdayaan ekonomi dan program Bekasi Sehat, Bekasi Cerdas, serta Bekasi Menarik. “Kami semakin transparan dan terbuka. Bansos juga mencakup beasiswa satu sarjana per kecamatan, saat ini 49 sarjana telah ter-cover,” paparnya. Target pengumpulan zakat dari Baznas Pusat sebesar Rp32 miliar akan dioptimalkan melalui kolaborasi dengan swasta.Penyaluran ini bagian dari komitmen BAZNAS yang setiap bulan menyalurkan sekitar 600 paket bantuan bagi mustahik sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan. Jumlah penerima manfaat program Ramadan BAZNAS bahkan mencapai lebih dari 3.000 orang.
11/08/2026 | Humas Baznas Kota Bekasi
Artikel Terbaru
Zakat Bukan Sekadar Memberi, Tapi Memberdayakan
Zakat sering dipahami sebagai bentuk kepedulian sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Namun, zakat sejatinya memiliki peran yang jauh lebih luas. Zakat merupakan instrumen sosial dan ekonomi Islam yang bertujuan menciptakan keadilan, mengurangi kesenjangan, serta mendorong kesejahteraan umat secara berkelanjutan.
Tidak hanya membersihkan harta, zakat juga membangun solidaritas sosial. Ketika dikelola secara amanah dan profesional, zakat mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mengatasi persoalan kemiskinan dan keterbatasan akses ekonomi.
1. Zakat untuk Kemandirian
Perbedaan utama zakat dengan bantuan sosial pada umumnya terletak pada orientasinya. Zakat tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan sesaat, tetapi diarahkan untuk menciptakan kemandirian. Melalui zakat produktif, dana zakat dimanfaatkan untuk modal usaha, pelatihan keterampilan, dan pendampingan ekonomi bagi masyarakat prasejahtera.
Pendekatan ini memberi kesempatan kepada mustahik untuk meningkatkan pendapatan dan kualitas hidupnya. Zakat pun bertransformasi dari sekadar bantuan menjadi sarana pemberdayaan yang mendorong perubahan jangka panjang.
2. Peran BAZNAS dalam Pemberdayaan Umat
Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, BAZNAS berperan memastikan zakat dikelola secara transparan, profesional, dan tepat sasaran. Melalui berbagai program pemberdayaan, BAZNAS membantu pelaku usaha kecil, membuka akses pendidikan dan kesehatan, serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga dan komunitas.
Program-program tersebut menunjukkan bahwa zakat dapat menjadi solusi sosial yang efektif jika dikelola dengan baik dan berorientasi pada dampak.
3. Zakat di Era Digital
Kemajuan teknologi memudahkan masyarakat menunaikan zakat secara digital. Proses yang cepat, aman, dan transparan mendorong partisipasi masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi. Zakat digital menjadi sarana untuk memperluas manfaat zakat agar lebih tepat sasaran dan berdampak luas.
Pada akhirnya, zakat bukan sekadar kewajiban ritual, melainkan investasi sosial untuk membangun kesejahteraan bersama.
Zakat bukan hanya tentang memberi, tetapi tentang memberdayakan dan menumbuhkan kehidupan.
06/02/2026 | Deni Sya'bani Earhani
22 Desember: Menghargai Cinta Tanpa Syarat Seorang Ibu
Setiap tanggal 22 Desember, Indonesia memperingati Hari Ibu sebagai momen untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang ibu dalam keluarga dan kehidupan sosial. Ibu adalah sosok yang dengan penuh cinta merawat, mendidik, serta mendoakan anak-anaknya tanpa pamrih. Dari tangan dan doa ibu, tumbuh nilai-nilai kebaikan, ketulusan, dan keteguhan yang membentuk karakter generasi penerus.
Hari Ibu juga menjadi pengingat akan besarnya pengorbanan seorang ibu. Waktu, tenaga, dan perasaan dicurahkan demi kebahagiaan keluarga, sering kali tanpa pernah meminta balasan. Kasih sayang ibu hadir dalam hal-hal sederhana, namun memiliki makna yang sangat mendalam bagi kehidupan anak-anaknya.
Lebih dari sekadar peringatan tahunan, Hari Ibu mengajak kita untuk terus menghormati, menyayangi, dan berbakti kepada ibu setiap hari. Ucapan terima kasih, perhatian kecil, dan sikap hormat adalah bentuk penghargaan nyata atas cinta dan doa yang tak pernah terputus. Selamat memperingati Hari Ibu, 22 Desember.
22/12/2025 | Humas BAZNAS Kota Bekasi
FAQ Seputar Beasiswa S2 BAZNAS Kota Bekasi
1. Siapa penerima beasiswa S2 BAZNAS Kota Bekasi?
Beasiswa ini diberikan hanya untuk guru madrasah dan guru pesantren yang ber-KTP Kota Bekasi dan sudah mengajar minimal 5 (lima) tahun di lembaga tersebut, dibuktikan dengan surat keterangan. Lokasi pesantren atau madrasah berada di wilayah Kota Bekasi.
a. Yang dimaksud dengan madrasah adalah: institusi pendidikan Islam formal (MI, MTs, MA) di Kota Bekasi yang terdaftar dan berada di bawah tanggungjawab Kementerian Agama Kota Bekasi.
b. Yang dimaksud pesantren adalah: institusi pendidikan Islam formal dan non formal di Kota Bekasi yang terdaftar, dibina, dan memiliki izin operasional (ijob) dari Kementerian Agama Kota Bekasi.
2. Bagaimana alur pendaftarannya?
Silakan melengkapi berkas yang telah ditentukan, scan berkas tersebut untuk disubmit di https://bit.ly/PendaftaranGuruPonpes2025 (untuk guru pesantren) atau https://bit.ly/PendaftaranGuruMadrasah2025 (untuk guru madrasah). Setelah submit, berkas diserahkan ke kantor BAZNAS Kota Bekasi (ke bagian front office) di hari/ jam kerja.
3. Bagaimana mekanisme permohonan rekomendasi dari Kemenag Kota Bekasi?
Rekomendasi guru madrasah melalui bagian Pendidikan Madrasah (PENMAD). Rekomendasi guru pesantren melalui bagian Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS). Permohonan rekomendasi disampaikan di jam/ hari kerja, langsung datang ke kantor Kemenag Kota Bekasi.
4. Apakah ini beasiswa penuh?
Beasiswa S2 BAZNAS Kota Bekasi diberikan secara penuh selama 4 (empat) semester, sampai wisuda. Jika waktu studi lebih dari waktu yang ditetapkan, mahasiswa diminta untuk mengembalikan dana zakat yang telah ia terima (kecuali bila berhalangan tetap). Yang ditanggung oleh BAZNAS Kota Bekasi hanya biaya yang bersifat wajib dan langsung dibayarkan ke kampus.
5. Kuliah di jurusan/ kampus apa, dan mengapa?
Kuliah di jurusan Manajemen Pendidikan Pascasarjana Universitas Islam ’45 (UNISMA) Bekasi. Jurusan tersebut dipilih karena relevan dengan kebutuhan guru pesantren dan madrasah, dalam rangka meningkatkan kapasitas dan mutu pendidikan di Kota Bekasi.
6. Teknis perkuliahan
Jadwal perkuliahan akan diinformasikan oleh pihak kampus. Sebagai gambaran, angkatan sebelumnya menjalankan perkuliahan 2 (dua) hari dalam seminggu, di hari Jum’at dan Sabtu, dan dilakukan secara tatap muka (luring).
7. Guru dari pesantren/ madrasah yang pernah mendapat kuota beasiswa S2 apakah bisa mendaftar?
Bisa, tapi demi pemerataan mengingat jumlah pesantren/ madrasah di Kota Bekasi cukup banyak, maka BAZNAS Kota Bekasi akan memprioritaskan guru pesantren/ madrasah yang belum pernah mendapat kuota beasiswa. Meski demikian, hasil seleksi adalah tolok ukur utama.
8. Apa kewajiban penerima beasiswa S2?
a. Berprestasi & lulus tepat waktu
b. Membantu mensosialisasikan dan mengumpulkan zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) di lingkungan masing-masing ke BAZNAS Kota Bekasi.
c. Kewajiban lainnya yang bersifat sekunder.
10/10/2025 | Humas BAZNAS Kota Bekasi
BAZNAS TV
BAZNAS Bagikan Masker Gratis
Penulis: Humas BAZNAS Kota Bekasi
BANTUAN GEROBAK UMKM
Penulis: Humas BAZNAS Kota Bekasi







