WhatsApp Icon
Penjelasan BAZNAS RI Atas Respons Publik Terkait Laporan Keuangan 2024

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dengan ini menyampaikan tanggapan resmi terhadap informasi di media sosial, terkait Laporan Keuangan BAZNAS Tahun 2024. 

 

BAZNAS RI menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah peduli dengan pengelolaan zakat yang dilaksanakan oleh BAZNAS RI. BAZNAS ingin menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan zakat dilaksanakan dengan komitmen tinggi terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI (3A). 

 

Tata kelola zakat di BAZNAS menerapkan sistem pengawasan berlapis yang melibatkan berbagai pihak. Laporan keuangan BAZNAS setiap tahun diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen, sehingga menjamin validitas dan kredibilitas angka-angka yang dilaporkan. Selain itu, BAZNAS juga menjalani audit syariah oleh tim auditor syariah yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam setiap aktivitas pengelolaan zakat. 

 

Pengawasan fungsional secara berkala juga dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI, sementara secara internal BAZNAS RI memiliki Direktorat Audit, Kepatuhan dan Manajemen Risiko dan Direktorat Pengendalian dan Evaluasi yang melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh proses bisnis lembaga.

 

Tidak hanya itu, sebagai wujud keterbukaan informasi publik, seluruh laporan keuangan BAZNAS RI dapat diakses dan dikaji oleh masyarakat luas melalui laman resmi www.baznas.go.id, sehingga publik dapat melakukan pengawasan sosial secara mandiri.

 

Dalam menyalurkan zakat, seluruh dana zakat yang ditunaikan oleh muzaki ke BAZNAS disalurkan kepada delapan asnaf sesuai syariat islam secara proporsional. Kedelapan asnaf tersebut ialah fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fi sabilillah dan ibnu sabil. Khusus untuk asnaf amil, Kementerian Agama melalui KMA no. 606 tahun 2020 menetapkan paling banyak 12,5 persen (1/8 bagian). Untuk asnaf lainnya, proporsi penyalurannya berdasarkan skala prioritas berbasis program guna meningkatkan kesejahteraan dan mengentaskan kemiskinan sesuai dengan tujuan dari pengelolaan zakat menurut Undang-undang no. 23 tahun 2011.

 

Dalam postur penyaluran zakat sepanjang tahun 2024, BAZNAS RI menyalurkan dana zakat dengan porsi terbesar kepada asnaf miskin, yakni mencapai 38,4 persen dari total seluruh dana zakat yang disalurkan. Asnaf miskin sendiri merupakan salah satu dari delapan golongan penerima zakat yang secara syariah didefinisikan sebagai orang yang memiliki harta atau penghasilan, namun tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup sehari-hari bagi diri dan keluarganya, baik kebutuhan pangan, sandang, maupun papan. 

 

Penyaluran kepada asnaf miskin ini tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga diarahkan pada program-program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Untuk menjangkau asnaf miskin di wilayah perkotaan, BAZNAS RI menjalankan berbagai program ekonomi produktif seperti Z-Mart, Z-Chicken, Z-Coffee, Z-Auto, dan sejenisnya, yang memberdayakan mustahik menjadi pelaku usaha mikro binaan dengan pendampingan intensif. 

 

Sementara untuk menjangkau asnaf miskin di wilayah pedesaan, BAZNAS RI melaksanakan program Balai Ternak, Lumbung Pangan, Zakat Community Development (ZCD), serta pembiayaan mikro syariah yang menyasar petani, peternak, dan nelayan di berbagai pelosok daerah.

 

Program-program ini dirancang untuk menciptakan dampak jangka panjang dalam mengentaskan mustahik dari garis kemiskinan. Alokasi terbesar dari Asnaf Fi Sabilillah disalurkan dalam bentuk bantuan pendidikan berupa program beasiswa Cendekia BAZNAS dalam dan luar negeri, beasiswa santri, Madrasah Layak Belajar, berbagai bantuan pendidikan yang berasal dari permohonan publik ke BAZNAS. Selain itu bantuan Fi sabililah juga disalurkan untuk dukungan bagi para dai yang bertugas di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), serta di daerah-daerah minoritas muslim yang membutuhkan penguatan dakwah. 

 

Sementara itu terkait porsi amil yang juga menjadi sorotan, BAZNAS RI perlu menjelaskan bahwa keberadaan amil sebagai pengelola zakat secara eksplisit disebut dalam QS. al-Taubah ayat 60 sebagai salah satu dari delapan asnaf yang berhak menerima zakat. Persentase amil maksimal 12,5 persen (1/8) dari dana zakat diatur secara jelas dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 606 Tahun 2020 tentang Pedoman Audit Syariah atas Laporan Pengelolaan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah. 

 

Dari postur Laporan Keuangan BAZNAS RI 2024, telah sesuai aturan, di mana realisasi dana amil dari zakat sebesar 12,32 persen. Angka tersebut kurang dari 1/8 atau 12,5 persen dana amil sesuai ketentuan di atas. Dana ini digunakan secara proporsional dan transparan untuk belanja pegawai, belanja administrasi umum, kebutuhan operasional Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di seluruh kementerian, lembaga, BUMN, dan instansi vertikal di seluruh Indonesia dan dana Amil juga digunakan untuk pengembangan teknologi informasi.

 

BAZNAS RI mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa merujuk pada sumber resmi milik BAZNAS yaitu laman baznas.go.id dan media sosial BAZNAS RI. Kepercayaan publik adalah amanah terbesar yang terus dijaga dengan konsistensi dan berintegritas dalam pengelolaan zakat. BAZNAS RI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penyaluran zakat demi mewujudkan kesejahteraan umat dan percepatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia.

03/03/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS RI
BAZNAS Indonesia Klarifikasi Bahwa Zakat Tidak Dipergunakan untuk Program MBG

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang terkumpul dari masyarakat tidak akan dipergunakan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disampaikan oleh Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, yang menegaskan bahwa penggunaan ZIS memiliki aturan yang jelas sesuai dengan syariat Islam dan tidak dapat dialihkan untuk kepentingan di luar dari yang telah diamanahkan.

Rizaludin menegaskan bahwa dana ZIS hanya dapat dialokasikan kepada delapan golongan penerima (asnaf) yang telah diatur dalam syariat Islam, seperti fakir, miskin, amil, muallaf, dan lain sebagainya. Ia menjelaskan bahwa proses penghimpunan dan pendistribusian zakat di BAZNAS harus berada dalam koridor syariah dan tidak boleh melanggar aturan yang berlaku. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program MBG didanai melalui anggaran negara, sementara dana ZIS bersumber dari amanah masyarakat dan penggunaannya diawasi ketat sesuai dengan syariat Islam.

Rizaludin juga menyoroti bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS didasarkan pada prinsip 3A, yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, sehingga tidak hanya sesuai dengan ajaran agama, tetapi juga mendukung kepentingan bangsa.

Dalam pelaksanaannya, program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS di BAZNAS difokuskan pada upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, bantuan ekonomi, dan kemanusiaan bagi kelompok rentan sesuai dengan kategori delapan asnaf. Rizaludin juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas terkait penggunaan dana zakat.

Ia menekankan bahwa BAZNAS menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel dengan melakukan pelaporan dan audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id.

27/02/2026 | Kontributor: Eman Suherman, S.Pd.I
Jamaah Subuh Ibu-Ibu Masjid Al-Huda Perumnas I Kranji Salurkan Donasi Bencana Melalui BAZNAS Kota Bekasi

Kota Bekasi — Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Jamaah Subuh Ibu-Ibu Masjid Al-Huda Perumnas I Kranji dengan menyalurkan donasi kemanusiaan sebesar Rp 2.550.000 melalui BAZNAS Kota Bekasi. Donasi tersebut diperuntukkan bagi para korban bencana alam yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Penyerahan donasi ini merupakan bentuk solidaritas dan empati jamaah terhadap saudara-saudara yang terdampak bencana, sekaligus wujud nyata peran aktif masyarakat dalam mendukung program kemanusiaan berbasis zakat, infak, dan sedekah.

BAZNAS Kota Bekasi menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kepercayaan yang diberikan oleh Jamaah Subuh Ibu-Ibu Masjid Al-Huda. Dana yang diterima akan disalurkan secara amanah, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk membantu meringankan beban para penyintas bencana.

 

Melalui sinergi antara masyarakat dan BAZNAS, diharapkan bantuan kemanusiaan dapat memberikan manfaat nyata serta menjadi amal jariyah bagi para donatur. BAZNAS Kota Bekasi terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menebar kebaikan dan memperkuat solidaritas sosial demi kemaslahatan umat.

Mari ulurkan bantuan untuk saudara kita dengan berdonasi melalui BAZNAS Kota Bekasi BJB Syariah - 0060201888888 an. BAZNAS Kota Bekasi

22/12/2025 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Bekasi
BKMT Alinda I RW 21 Salurkan Donasi Rp40 Juta untuk Korban Bencana Melalui BAZNAS Kota Bekasi

Bekasi, 19 Desember 2025 — BAZNAS Kota Bekasi menerima amanah donasi kemanusiaan sebesar Rp40.000.000 dari BKMT Alinda I RW 21 untuk membantu korban bencana alam yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Penyerahan donasi ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas BKMT Alinda I RW 21 terhadap saudara-saudara sebangsa yang tengah menghadapi ujian akibat bencana alam. Dana yang terkumpul selanjutnya akan disalurkan melalui program bantuan kemanusiaan BAZNAS sesuai dengan kebutuhan para penyintas di wilayah terdampak.

BAZNAS Kota Bekasi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh BKMT Alinda I RW 21. Partisipasi aktif masyarakat dalam membantu korban bencana menjadi bukti nyata semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang terus terjaga.

Melalui donasi ini, diharapkan dapat meringankan beban para korban bencana serta membantu proses pemulihan pascabencana. BAZNAS Kota Bekasi berkomitmen untuk menyalurkan dana secara amanah dan transparan.

 

BAZNAS Kota Bekasi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menumbuhkan kepedulian dan berbagi kebaikan bagi sesama, khususnya bagi mereka yang sedang membutuhkan uluran tangan.

Mari ulurkan bantuan untuk saudara kita dengan berdonasi melalui BAZNAS Kota Bekasi BJB Syariah - 0060201888888 an. BAZNAS Kota Bekasi

19/12/2025 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Bekasi
Orta Sanitary Donasikan Rp3,7 Juta untuk Korban Bencana Banjir melalui BAZNAS Kota Bekasi

Bekasi, 19 Desember 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi menerima donasi kemanusiaan sebesar Rp3.700.000 dari Orta Sanitary yang diperuntukkan bagi korban bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Donasi tersebut disalurkan melalui BAZNAS Kota Bekasi sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial Orta Sanitary terhadap saudara-saudara yang terdampak bencana. Dana yang terhimpun akan digunakan untuk mendukung kebutuhan dasar dan bantuan kemanusiaan di wilayah terdampak.

BAZNAS Kota Bekasi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan Orta Sanitary dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan. Peran serta dunia usaha menjadi bagian penting dalam memperkuat solidaritas dan upaya pemulihan pascabencana. Melalui bantuan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban para korban serta mempercepat proses pemulihan di daerah terdampak.

Mari ulurkan bantuan untuk saudara kita dengan berdonasi melalui BAZNAS Kota Bekasi BJB Syariah - 0060201888888 an. BAZNAS Kota Bekasi

19/12/2025 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Bekasi

Berita Terbaru

BAZNAS KOTA BEKASI SALURKAN ZAKAT FITRAH DAN INFAK UNTUK IMAM DAN MARBOT MUSHOLLA
BAZNAS KOTA BEKASI SALURKAN ZAKAT FITRAH DAN INFAK UNTUK IMAM DAN MARBOT MUSHOLLA
BAZNAS Kota Bekasi mendistribusikan bantuan zakat fitrah dan infak kepada imam dan marbot musholla, Sabtu, 6 April 2024 di Aula Muzdalifah Islamic Centre Bekasi. Jumlah imam yang menerima bantuan 493 orang, masing-masing menerima Rp1.200.000,- sementara marbot 438 orang, masing-masing menerima Rp750.000,- Bantuan imam dan marbot mushola adalah salah satu di antara delapan program pendistribusian di bulan Ramadan 1445 H/ 2024 M. Program lainnya telah terdistribusi dengan mekanisme transfer melalui bank. Para imam dan marbot penerima bantuan bersyukur dan berterima kasih kepada para muzaki yang telah menunaikan zakat dan infaknya melalui BAZNAS Kota Bekasi. “Alhamdulillah kami mendapat perhatian dari BAZNAS Kota Bekasi sehingga kita semua dapat bergembira di momen Idul Fitri ini,” kata Aminullah, imam dari musholla Al Huda, Mustikajaya. BAZNAS Kota Bekasi selama Ramadan ini menerima dan menyalur-kan zakat fitrah dari umat muslim Kota Bekasi untuk didistribusikan kepada para fuqara dan masakin. Sejumlah pihak yang tidak masuk kategori fakir miskin, menerima bantuan yang bersumber dari zakat maal atau infak. Ketua BAZNAS Kota Bekasi Nurul Akmal menyampaikan, imam dan marbot adalah pihak yang telah berjuang bertahun-tahun dalam mendakwahkan agama Islam, nyaris tanpa gaji dan berbekal keikhlasan. “Oleh karena itu, kami memiliki tanggung jawab untuk ikut memikirkan para imam dan marbot musholla, memikirkan kesejahteraan mereka, terutama di momen menjelang Idul Fitri,” kata Nurul Akmal.
BERITA06/04/2024 | Humas BAZNAS Kota Bekasi
BAZNAS KOTA BEKASI SALURKAN ZAKAT FITRAH & ZAKAT MAAL
BAZNAS KOTA BEKASI SALURKAN ZAKAT FITRAH & ZAKAT MAAL
BAZNAS Kota Bekasi menyalurkan zakat fitrah dan zakat maal untuk tujuh program dengan total penerima manfaat 4.703 mustahik dengan total nominal Rp1.975.560.000,- Dana tersebut disalurkan untuk pendistribusian program Bantuan Linmas (1.713 PM), Sembako Lansia (336), Amil Jenazah (149 PM), Marbot Mushola (560 PM), Guru TPQ (120 PM), Sembako Dhuafa (625 PM), dan Santunan Yatim (1.200 PM). Sebagian program telah disalurkan secara transfer dan sebagian lainnya didistribusikan dalam bentuk sembako dan secara cash. Diperkirakan semua program yang bersumberdari zakat fitrah akan rampung sebelum Idul Fitri. Ketua BAZNAS Kota Bekasi Nurul Akmal menyampaikan rasa bahagianya karena telah menunaikan kewajiban menyalurkan zakat fitrah yang telah dihimpun. “Semoga kebahagiaan ini menular kepada para mustahik yang hari ini secara simbolis menerima bantuan zakat,” kata dia.
BERITA03/04/2024 | Humas BAZNAS Kota Bekasi
1200 ANAK YATIM DISANTUNI
1200 ANAK YATIM DISANTUNI
Di bulan Ramadan ini, BAZNAS Kota Bekasi mendistribusikan bantuan 1200 yatim melalui kecamatan. Teknisnya, kelurahan melalui Kessos mendata anak-anak yatim dhuafa yang ada di wilayah untuk diusulkan ke kecamatan kemudian diajukan secara kolektif ke BAZNAS Kota Bekasi dengan melengkapi berkas KTP Kota Bekasi, KK, dan akter kelahiran. “Oleh kecamatan pendistribusiannya dilakukan secara bertahap, per kelurahan. Biasanya dilakukan pada saat tarawih keliling, atau pada saat buka bersama, atau di pagi hari. Tergantung kelurahan,” kata Wakil Ketua II BAZNAS Kota Bekasi Ayi Nurdin. Ia merinci, per kelurahan mendapat kuota santunan yatim sebanyak 25 orang, dikali 56 kelurahan, sehingga total keseluruhan 1200 yatim. Masing-masing anak mendapat Rp150.000,- Pada Kamis (21/3) BAZNAS Kota Bekasi hadir menyaksikan penyaluran bantuan yatim di Masjid Al Ikhlash Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur. Ketua BAZNAS Kota Bekasi Nurul Akmal ikut menyerahkan santunan kepada penerima manfaat. “Santunan yang diberikan adalah amanah dari muzaki untuk disalurkan kepada yang berhak. Semoga bantuan ini menggembirakan anak-anak dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri,” kata dia. Camat Bekasi Timur Fitri Widyati menilai bahwa bantuan BAZNAS Kota Bekasi tepat sasaran dan telah merata disalurkan ke seluruh wilayah. Sinergi antara BAZNAS Kota Bekasi terutama dengan Kecamatan Bekasi Timur ia harapkan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
BERITA21/03/2024 | Humas BAZNAS Kota Bekasi
BAZNAS KOTA BEKASI SALURKAN BEASISWA S2 DI HSN 2023
BAZNAS KOTA BEKASI SALURKAN BEASISWA S2 DI HSN 2023
BAZNAS Kota Bekasi menyalurkan bantuan beasiswa pascasarjana untuk 10 guru pondok pesantren di Kota Bekasi dalam momen peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Kota Bekasi, di Alun-Alun Kota Bekasi, Minggu, 22 Oktober 2023. Ketua BAZNAS Kota Bekasi Nurul Akmal menyampaikan, bantuan beasiswa S2 diberikan dengan tujuan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia pesantren melalui program zakat produktif. Peningkatan kualitas SDM tersebut pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mustahik. “Kami bekerjasama dengan Forum Komunikasi Pondok Pesantren Kota Bekasi dalam hal rekrutmen, dengan syarat dan ketentuan yang disepakati antarpihak. 10 guru pondok pesantren itu nanti akan BAZNAS Kota Bekasi biayai 100% sampai lulus,” ungkap Akmal. Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Bekasi KH. Mulyadi Efendi merespons positif program bantuan kuliah S2. Menurutnya, bantuan kepada komunitas pesantren sudah selayaknya tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif. “Tentu kita perlu melakukan evaluasi secara berkala untuk memformulasikan pendistribusian zakat bagi mustahik di lingkungan pesantren yang efektif dan berdampak besar. Menurut saya pemberian beasiswa S2 ini adalah terobosan yang luar biasa,” kata Pengasuh Ponpes Fathimiyah tersebut. Kasubag Tata Usaha Kementerian Agama H. Abdul Syakur juga menyampaikan apresiasi atas program beasiswa S2 yang diberikan BAZNAS Kota Bekasi kepada guru pesantren. Menurut Syakur, peningkatan kualitas SDM di lingkungan pesantren penting karena guru yang berkualitas akan melahirkan santri yang berprestasi. Sementara Pengasuh Ponpes Sirojul Munir KH. Saifuddin Siroj menilai bahwa pemberian beasiswa S2 kepada guru pesantren merupakan langkah visioner. Ia berharap para guru penerima beasiswa turut serta mensyiarkan zakat dan BAZNAS Kota Bekasi sebagai lembaga pengelolanya kepada masyarakat muslim Kota Bekasi. Hari Santri Nasional (HSN) Kota Bekasi 2023 diperingati dengan kegiatan kirab dari Asrama Haji Bekasi sampai Alun-Alun Kota Bekasi, dilanjutkan dengan upacara, serta pembacaan Resolusi Jihad dan Ikrar Santri yang diikuti oleh 6000 santri dari seluruh pesantren yang ada. 60 mahasiswa binaan BAZNAS Kota Bekasi ikut dalam kegiatan itu.
BERITA23/10/2023 | Humas BAZNAS Kota Bekasi
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat