WhatsApp Icon
BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Bantuan Untuk 344 Penerima Manfaat

BEKASI – Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat melalui penyaluran bantuan zakat, infak, dan sedekah kepada 344 penerima manfaat di Pendopo Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani No 1, Bekasi Selatan, Selasa (26/5/2026).

Penyaluran bantuan dilakukan secara serentak dan dibagi ke dalam tiga sesi guna menghindari penumpukan massa di area pendopo. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp260.500.000 yang berasal dari pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah masyarakat, dimana lebih dari 90 persen bersumber dari zakat aparatur Pemerintah Kota Bekasi. 

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Haris Bobihoe menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kota Bekasi atas perannya dalam membantu masyarakat melalui berbagai program kemanusiaan dan sosial.

“Hari ini Baznas Kota Bekasi menyalurkan bantuan kepada 344 orang penerima manfaat. Bantuan tersebut diharapkan dapat bermanfaat dan membantu meringankan kebutuhan sehari-hari masyarakat,” ujar Abdul Haris Bobihoe.

Dalam sambutannya, ia juga mengajak masyarakat yang telah memiliki kewajiban zakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas Kota Bekasi karena pengelolaannya dinilai telah terbukti memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. 

Pada kesempatan tersebut, Abdul Haris Bobihoe juga memberikan apresiasi kepada Baznas Kota Bekasi yang dinilai telah menjalankan amanah dengan baik dalam mengelola dana umat secara profesional dan transparan. Ia berharap Baznas Kota Bekasi dapat terus berkembang menjadi lembaga pengelola zakat yang lebih adaptif, responsif, profesional, dan modern. 

Adapun rincian penerima bantuan meliputi 47 orang penerima bantuan kematian, 60 orang bantuan biaya hidup, 166 orang bantuan kesehatan, 61 orang bantuan pendidikan, 7 orang bantuan tugas akhir, serta 3 orang bantuan kebencanaan. 

Ketua Baznas Kota Bekasi, Sudarsono menjelaskan bahwa biasanya proses pendistribusian bantuan dilakukan secara reguler di kantor Baznas. Namun, kali ini penyaluran dilakukan secara massal karena merupakan akumulasi pengajuan bantuan periode Maret dan April 2026.

“Ini merupakan periode pengajuan bulan Maret dan April dengan total anggaran yang digelontorkan sebanyak Rp260.500.000,” jelas Sudarsono.

Ia menambahkan bahwa momentum penyaluran bantuan kali ini terasa istimewa karena bertepatan dengan Hari Arafah yang memiliki nilai spiritual besar bagi umat Islam.

“Selain menyalurkan bantuan, kami juga mendoakan pimpinan daerah kita, dalam hal ini Wali Kota Bekasi beserta ibu yang sedang melaksanakan ibadah haji, semoga diberikan kelancaran dan memperoleh predikat haji yang mabrur,” tambahnya. 

Kegiatan penyaluran bantuan turut dihadiri sejumlah pejabat dan unsur pemerintah daerah, di antaranya Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi Abdul Syakur, serta Plt Asisten Daerah II Kota Bekasi Agus Harpa Sanjaya.

26/06/2026 | Kontributor: Humas Baznas Kota Bekasi
BAZNAS Kota Bekasi Salurkan 300 Paket Sembako pada kegiatan penutupan TMMD Reguler ke 128 TA 2026

Bekasi - Badan Amil Zakat Nasional Kota Bekasi menyalurkan bantuan berupa 300 paket sembako dhuafa kepada masyarakat penerima manfaat dalam kegiatan apel penutupan program Tentara Manunggal Masuk Desa ke-128 yang digelar di Lapangan Bola Perum Eraska RT 03 RW 11, Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Kamis (21/5/2026).

Penyaluran bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kota Bekasi, Sudarsono, didampingi Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Ahmad Tasori.

Dalam keterangannya, Sudarsono mengatakan bahwa BAZNAS Kota Bekasi secara rutin menyalurkan bantuan paket sembako kepada masyarakat dhuafa dan mustahik sebagai bagian dari program kerja tahunan lembaga.

“Setiap bulannya kami menyalurkan sekitar 600 paket bantuan bagi para penerima manfaat atau mustahik sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan. Prinsipnya, BAZNAS akan terus berkomitmen dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk ikut andil dalam berbagai kegiatan sosial maupun keagamaan,” ujar Sudarsono.

Ia menambahkan, keterlibatan BAZNAS dalam kegiatan penutupan TMMD ke-128 merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus dukungan terhadap program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang dijalankan bersama berbagai unsur di Kota Bekasi.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Bekasi, Ahmad Tasori, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperluas manfaat program sosial kepada masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara BAZNAS dengan berbagai pemangku kepentingan di Kota Bekasi, termasuk Tentara Nasional Indonesia, menjadi bagian dari kemitraan strategis yang perlu terus diperkuat.

“Kolaborasi dan sinergisitas dengan stakeholder di Kota Bekasi, termasuk bersama TNI, merupakan mitra strategis. Mudah-mudahan hubungan baik ini dapat terus terjalin dan semakin memperkuat kolaborasi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,” kata Ahmad Tasori.

Kegiatan pembagian paket sembako tersebut mendapat sambutan antusias dari warga penerima manfaat yang hadir dalam apel penutupan TMMD ke-128. Program bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat dhuafa sekaligus mempererat semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat Kota Bekasi.

21/05/2026 | Kontributor: Humas Baznas Kota Bekasi
BAZNAS Bantu 90 Rumah Terdampak Angin Kencang di Rawalumbu

BAZNAS Kota Bekasi menyalurkan bantuan kepada 90 penerima manfaat warga terdampak angin kencang di Kelurahan Bojong Menteng dan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Kamis, 14 Mei 2026.

Ketua BAZNAS Kota Bekasi Drs. H. Sudarsono, M.Si menyampaikan, bantuan yang diberikan BAZNAS Kota Bekasi bersumber dari zakat masyarakat muslim Kota Bekasi, khususnya dari aparatur pemerintah Kota Bekasi. 

“Bantuan yang diberikan mungkin tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhan warga terdampak, apalagi rumah yang terkena angin sangat banyak, ada 90 rumah di satu kecamatan. Oleh karena itu, bantuan yang diberikan bersifat stimulan,” kata Sudarsono.

Dari hasil asesmen, angin kencang pada 15 April 2026 tersebut mengakibatkan kerusakan kategori ringan (kerusakan 10%), sedang (kerusakan 30%), dan berat (kerusakan 50%). Proses verifikasi juga melibatkan kelurahan untuk menentukan kategori-kategori tersebut.

“Karena kondisinya variatif, maka nominal bantuan dari BAZNAS bersifat proporsional. Secara keseluruhan, hari ini BAZNAS menyalurkan bantuan senilai total Rp50.400.000,- untuk 90 PM,” ungkap Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan H. Ahmad Tasori. 

Sekretaris Kecamatan Rawalumbu Yudistira, SE, MM, menambahkan bahwa hari libur tidak menjadi hambatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh BAZNAS Kota Bekasi.

Salah satu penerima bantuan, Djumono (74 tahun), mengatakan rumahnya tertimpa material sehingga atapnya hancur. Pria 74 yang berprofesi sebagai tukang becak ini mendapat bantuan kategori rusak berat dan saat ini renovasi sedang berlangsung.

“Saya berterima kasih atas bantuan yang diberikan BAZNAS Kota Bekasi. Harapannya bantuan ini bisa meringankan beban kami sekeluarga,” ungkap pria yang tinggal di Kp. Markan RT 002 RW 041 Kel. Bojong Rawalumbu ini.

14/05/2026 | Kontributor: Syamsul Badri Islamy
Penjelasan BAZNAS RI Atas Respons Publik Terkait Laporan Keuangan 2024

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dengan ini menyampaikan tanggapan resmi terhadap informasi di media sosial, terkait Laporan Keuangan BAZNAS Tahun 2024. 

 

BAZNAS RI menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah peduli dengan pengelolaan zakat yang dilaksanakan oleh BAZNAS RI. BAZNAS ingin menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan zakat dilaksanakan dengan komitmen tinggi terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI (3A). 

 

Tata kelola zakat di BAZNAS menerapkan sistem pengawasan berlapis yang melibatkan berbagai pihak. Laporan keuangan BAZNAS setiap tahun diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen, sehingga menjamin validitas dan kredibilitas angka-angka yang dilaporkan. Selain itu, BAZNAS juga menjalani audit syariah oleh tim auditor syariah yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam setiap aktivitas pengelolaan zakat. 

 

Pengawasan fungsional secara berkala juga dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI, sementara secara internal BAZNAS RI memiliki Direktorat Audit, Kepatuhan dan Manajemen Risiko dan Direktorat Pengendalian dan Evaluasi yang melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh proses bisnis lembaga.

 

Tidak hanya itu, sebagai wujud keterbukaan informasi publik, seluruh laporan keuangan BAZNAS RI dapat diakses dan dikaji oleh masyarakat luas melalui laman resmi www.baznas.go.id, sehingga publik dapat melakukan pengawasan sosial secara mandiri.

 

Dalam menyalurkan zakat, seluruh dana zakat yang ditunaikan oleh muzaki ke BAZNAS disalurkan kepada delapan asnaf sesuai syariat islam secara proporsional. Kedelapan asnaf tersebut ialah fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fi sabilillah dan ibnu sabil. Khusus untuk asnaf amil, Kementerian Agama melalui KMA no. 606 tahun 2020 menetapkan paling banyak 12,5 persen (1/8 bagian). Untuk asnaf lainnya, proporsi penyalurannya berdasarkan skala prioritas berbasis program guna meningkatkan kesejahteraan dan mengentaskan kemiskinan sesuai dengan tujuan dari pengelolaan zakat menurut Undang-undang no. 23 tahun 2011.

 

Dalam postur penyaluran zakat sepanjang tahun 2024, BAZNAS RI menyalurkan dana zakat dengan porsi terbesar kepada asnaf miskin, yakni mencapai 38,4 persen dari total seluruh dana zakat yang disalurkan. Asnaf miskin sendiri merupakan salah satu dari delapan golongan penerima zakat yang secara syariah didefinisikan sebagai orang yang memiliki harta atau penghasilan, namun tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup sehari-hari bagi diri dan keluarganya, baik kebutuhan pangan, sandang, maupun papan. 

 

Penyaluran kepada asnaf miskin ini tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga diarahkan pada program-program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Untuk menjangkau asnaf miskin di wilayah perkotaan, BAZNAS RI menjalankan berbagai program ekonomi produktif seperti Z-Mart, Z-Chicken, Z-Coffee, Z-Auto, dan sejenisnya, yang memberdayakan mustahik menjadi pelaku usaha mikro binaan dengan pendampingan intensif. 

 

Sementara untuk menjangkau asnaf miskin di wilayah pedesaan, BAZNAS RI melaksanakan program Balai Ternak, Lumbung Pangan, Zakat Community Development (ZCD), serta pembiayaan mikro syariah yang menyasar petani, peternak, dan nelayan di berbagai pelosok daerah.

 

Program-program ini dirancang untuk menciptakan dampak jangka panjang dalam mengentaskan mustahik dari garis kemiskinan. Alokasi terbesar dari Asnaf Fi Sabilillah disalurkan dalam bentuk bantuan pendidikan berupa program beasiswa Cendekia BAZNAS dalam dan luar negeri, beasiswa santri, Madrasah Layak Belajar, berbagai bantuan pendidikan yang berasal dari permohonan publik ke BAZNAS. Selain itu bantuan Fi sabililah juga disalurkan untuk dukungan bagi para dai yang bertugas di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), serta di daerah-daerah minoritas muslim yang membutuhkan penguatan dakwah. 

 

Sementara itu terkait porsi amil yang juga menjadi sorotan, BAZNAS RI perlu menjelaskan bahwa keberadaan amil sebagai pengelola zakat secara eksplisit disebut dalam QS. al-Taubah ayat 60 sebagai salah satu dari delapan asnaf yang berhak menerima zakat. Persentase amil maksimal 12,5 persen (1/8) dari dana zakat diatur secara jelas dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 606 Tahun 2020 tentang Pedoman Audit Syariah atas Laporan Pengelolaan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah. 

 

Dari postur Laporan Keuangan BAZNAS RI 2024, telah sesuai aturan, di mana realisasi dana amil dari zakat sebesar 12,32 persen. Angka tersebut kurang dari 1/8 atau 12,5 persen dana amil sesuai ketentuan di atas. Dana ini digunakan secara proporsional dan transparan untuk belanja pegawai, belanja administrasi umum, kebutuhan operasional Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di seluruh kementerian, lembaga, BUMN, dan instansi vertikal di seluruh Indonesia dan dana Amil juga digunakan untuk pengembangan teknologi informasi.

 

BAZNAS RI mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa merujuk pada sumber resmi milik BAZNAS yaitu laman baznas.go.id dan media sosial BAZNAS RI. Kepercayaan publik adalah amanah terbesar yang terus dijaga dengan konsistensi dan berintegritas dalam pengelolaan zakat. BAZNAS RI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penyaluran zakat demi mewujudkan kesejahteraan umat dan percepatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia.

03/03/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS RI
BAZNAS Indonesia Klarifikasi Bahwa Zakat Tidak Dipergunakan untuk Program MBG

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang terkumpul dari masyarakat tidak akan dipergunakan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disampaikan oleh Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, yang menegaskan bahwa penggunaan ZIS memiliki aturan yang jelas sesuai dengan syariat Islam dan tidak dapat dialihkan untuk kepentingan di luar dari yang telah diamanahkan.

Rizaludin menegaskan bahwa dana ZIS hanya dapat dialokasikan kepada delapan golongan penerima (asnaf) yang telah diatur dalam syariat Islam, seperti fakir, miskin, amil, muallaf, dan lain sebagainya. Ia menjelaskan bahwa proses penghimpunan dan pendistribusian zakat di BAZNAS harus berada dalam koridor syariah dan tidak boleh melanggar aturan yang berlaku. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program MBG didanai melalui anggaran negara, sementara dana ZIS bersumber dari amanah masyarakat dan penggunaannya diawasi ketat sesuai dengan syariat Islam.

Rizaludin juga menyoroti bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS didasarkan pada prinsip 3A, yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, sehingga tidak hanya sesuai dengan ajaran agama, tetapi juga mendukung kepentingan bangsa.

Dalam pelaksanaannya, program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS di BAZNAS difokuskan pada upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, bantuan ekonomi, dan kemanusiaan bagi kelompok rentan sesuai dengan kategori delapan asnaf. Rizaludin juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas terkait penggunaan dana zakat.

Ia menekankan bahwa BAZNAS menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel dengan melakukan pelaporan dan audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id.

27/02/2026 | Kontributor: Eman Suherman, S.Pd.I

Berita Terbaru

BERBAGI KEBAHAGIAAN DENGAN 560 GURU NGAJI LEKAR
BERBAGI KEBAHAGIAAN DENGAN 560 GURU NGAJI LEKAR
“Lekar” adalah meja kecil, biasanya terbuat dari kayu, yang dipakai mengaji para santri usia anak-anak di perkampungan di daerah Betawi. Di wilayah lain boleh jadi istilahnya beda, atau serupa. BAZNAS Kota Bekasi mengabadikan istilah lekar ke dalam program kerja di RKAT sebagai bagian dari upaya menghidupkan kearifan lokal. Guru ngaji lekar adalah profesi yang sepi dari perhatian. Jalan para guru ngaji lekar tidak banyak dipilih karena tidak menjanjikan keuntungan pragmatik, kecuali kebahagiaan berbagi ilmu dan pahala kelak di akhirat. Mereka adalah orang-orang yang menjalankan aktivitas dari hati, penuh dedikasi, demi mencerdaskan kehidupan bangsa. Karenanya BAZNAS Kota Bekasi dalam program kerjanya tahun 2024 merencanakan pendistribusian zakat, infak, sedekah (ZIS) kepada para guru ngaji lekar sebanyak 560 orang (per kelurahan 10 orang) dengan nominal bantuan Rp1 juta diberikan secara tunai (via transfer) dan Rp200 ribu diberikan dalam bentuk jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Bentuk bantuan yang demikian juga merupakan pengembangan dari program di tahun sebelumnya, yang Rp1,2 juta secara penuh diterima oleh mustahik. Kami berpikir, agar lebih punya dampak jangka panjang, maka bantuan yang sebelumnya konsumtif dikonversi menjadi jaminan sosial, kalau belum bisa menjadi produktif sepenuhnya. Dengan BPJS Ketenagakerjaan, profesi informal seperti guru ngaji lekar memiliki jaminan apabila terjadi—nauzubillah—kecelakaan kerja atau kematian. Visi jaminan tersebut sebetulnya selaras dengan garis besar program BAZNAS Kota Bekasi, di mana ada bantuan kematian dan bantuan sakit, dan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini adalah bentuk pendistribusian zakat yang lebih modern. Semoga dengan program ini para guru ngaji lekar yang sebagian besar belum tersentuh oleh perhatian pemerintah sedikit mendapat angin segar, dan zakat/ infak yang diterima menjadi keberkahan bagi penerima manfaatnya sendiri maupun bagi muzaki/ munfik yang telah berderma melalui BAZNAS Kota Bekasi.
BERITA07/09/2024 | Humas BAZNAS Kota Bekasi
SIAP ADOPSI TATA KELOLA ZAKAT HASIL STUDI TIRU KE BAZNAS KOTA BATAM
SIAP ADOPSI TATA KELOLA ZAKAT HASIL STUDI TIRU KE BAZNAS KOTA BATAM
Dalam menyambut program kerja tahun 2025, BAZNAS Kota Bekasi kulakan inspirasi dari BAZNAS Kota Batam, Kepulauan Riau, 19-21 Agustus 2024. BAZNAS Kota Batam memiliki keunggulan di sejumlah hal. Di bidang pengumpulan, BAZNAS Kota Batam menargetkan pengumpulan tahun 2024 di angka Rp22,2 miliar dan pada bulan Agustus sudah tercapai 54% atau Rp12 miliar. Mereka melakukan masifikasi pengumpulan melalui platform digital, iklan di ruang publik (transportasi umum), dan bekerjasama dengan Kemenag untuk melakukan pencatatan pengumpulan di UPZ masjid dan musala, di samping pengumpulan oleh UPZ di lembaga pemerintah. Dalam hal pendistribusian, BAZNAS Kota Batam memiliki program unggulan yaitu 13 program pendayagunaan. Di antara yang menonjol; Rumah Sehat BAZNAS (RSB), Rumah Tahfidz, Z-Chicken, Z-Mart, dan Z-Auto. Program-program tersebut adalah wujud keberpihakan BAZNAS Kota Batam yang lebih memprioritaskan program pendayagunaan yang memiliki dampak jangka panjang. “Lainnya adalah dalam hal publikasi, sebetulnya program BAZNAS Kota Batam dan BAZNAS Kota Bekasi tidak beda jauh, tetapi memang Batam cukup memprioritaskan branding dan publikasi sehingga program-program mereka lebih terekspose,” ungkap Wakil Ketua IV BAZNAS Kota Bekasi Sriyono. Dalam hal pelaporan, BAZNAS Kota Batam berkomitmen terhadap penerapan Sistem Informasi BAZNAS (SIMBA), yang mereka manfaatkan sebagai database muzaki dan penerimaan zakat, mustahik dan penyaluran zakat, pencatatan semua transaksi dan pelaporan baik harian, mingguan, bulanan, tahunan. Bahkan proses audit pun sudah berbasis SIMBA. Sementara dalam hal administrasi, SDM, dan umum, BAZNAS Kota Batam sudah memiliki gedung sendiri yang dibeli menggunakan dana fisabilillah dan infak umum, yang dilegitimasi oleh keputusan MUI Kota Batam. Struktur organisasi BAZNAS Kota Batam juga berjenjang, tidak langsung dari Pimpinan ke Amil Pelaksana.
BERITA22/08/2024 | Humas BAZNAS Kota Bekasi
PT. QUALITA INDONESIA SALURKAN ZAKAT PERUSAHAAN
PT. QUALITA INDONESIA SALURKAN ZAKAT PERUSAHAAN
PT Qualita Indonesia, Summarecon Bekasi telah menunaikan kewajiban zakat perusahaan sebesar Rp169.801.483,- (10/5). Penyerahan simbolis serta pemberian bukti setor zakat perusahaan dihadiri oleh Pimpinan Bidang Pengumpulan dan Sosialiasasi BAZNAS Kota Bekasi beserta staf, serta Bidang Keuangan PT Qualita Indonesia (16/5). Terima kasih atas kepercayaan PT Qualita Indonesia, Summarecon Bekasi dalam menunaikan kewajiban zakat perusahaannya melalui BAZNAS Kota Bekasi. "Semoga Allah memberimu ganjaran atas pemberianmu. Dan menjadikannya sarana penyucian bagimu. Serta memberimu keberkahan dalam harta yang masih ada padamu."
BERITA16/05/2024 | Humas BAZNAS Kota Bekasi
BAZNAS KOTA BEKASI SALURKAN ZAKAT FITRAH DAN INFAK UNTUK IMAM DAN MARBOT MUSHOLLA
BAZNAS KOTA BEKASI SALURKAN ZAKAT FITRAH DAN INFAK UNTUK IMAM DAN MARBOT MUSHOLLA
BAZNAS Kota Bekasi mendistribusikan bantuan zakat fitrah dan infak kepada imam dan marbot musholla, Sabtu, 6 April 2024 di Aula Muzdalifah Islamic Centre Bekasi. Jumlah imam yang menerima bantuan 493 orang, masing-masing menerima Rp1.200.000,- sementara marbot 438 orang, masing-masing menerima Rp750.000,- Bantuan imam dan marbot mushola adalah salah satu di antara delapan program pendistribusian di bulan Ramadan 1445 H/ 2024 M. Program lainnya telah terdistribusi dengan mekanisme transfer melalui bank. Para imam dan marbot penerima bantuan bersyukur dan berterima kasih kepada para muzaki yang telah menunaikan zakat dan infaknya melalui BAZNAS Kota Bekasi. “Alhamdulillah kami mendapat perhatian dari BAZNAS Kota Bekasi sehingga kita semua dapat bergembira di momen Idul Fitri ini,” kata Aminullah, imam dari musholla Al Huda, Mustikajaya. BAZNAS Kota Bekasi selama Ramadan ini menerima dan menyalur-kan zakat fitrah dari umat muslim Kota Bekasi untuk didistribusikan kepada para fuqara dan masakin. Sejumlah pihak yang tidak masuk kategori fakir miskin, menerima bantuan yang bersumber dari zakat maal atau infak. Ketua BAZNAS Kota Bekasi Nurul Akmal menyampaikan, imam dan marbot adalah pihak yang telah berjuang bertahun-tahun dalam mendakwahkan agama Islam, nyaris tanpa gaji dan berbekal keikhlasan. “Oleh karena itu, kami memiliki tanggung jawab untuk ikut memikirkan para imam dan marbot musholla, memikirkan kesejahteraan mereka, terutama di momen menjelang Idul Fitri,” kata Nurul Akmal.
BERITA06/04/2024 | Humas BAZNAS Kota Bekasi
BAZNAS KOTA BEKASI SALURKAN ZAKAT FITRAH & ZAKAT MAAL
BAZNAS KOTA BEKASI SALURKAN ZAKAT FITRAH & ZAKAT MAAL
BAZNAS Kota Bekasi menyalurkan zakat fitrah dan zakat maal untuk tujuh program dengan total penerima manfaat 4.703 mustahik dengan total nominal Rp1.975.560.000,- Dana tersebut disalurkan untuk pendistribusian program Bantuan Linmas (1.713 PM), Sembako Lansia (336), Amil Jenazah (149 PM), Marbot Mushola (560 PM), Guru TPQ (120 PM), Sembako Dhuafa (625 PM), dan Santunan Yatim (1.200 PM). Sebagian program telah disalurkan secara transfer dan sebagian lainnya didistribusikan dalam bentuk sembako dan secara cash. Diperkirakan semua program yang bersumberdari zakat fitrah akan rampung sebelum Idul Fitri. Ketua BAZNAS Kota Bekasi Nurul Akmal menyampaikan rasa bahagianya karena telah menunaikan kewajiban menyalurkan zakat fitrah yang telah dihimpun. “Semoga kebahagiaan ini menular kepada para mustahik yang hari ini secara simbolis menerima bantuan zakat,” kata dia.
BERITA03/04/2024 | Humas BAZNAS Kota Bekasi
1200 ANAK YATIM DISANTUNI
1200 ANAK YATIM DISANTUNI
Di bulan Ramadan ini, BAZNAS Kota Bekasi mendistribusikan bantuan 1200 yatim melalui kecamatan. Teknisnya, kelurahan melalui Kessos mendata anak-anak yatim dhuafa yang ada di wilayah untuk diusulkan ke kecamatan kemudian diajukan secara kolektif ke BAZNAS Kota Bekasi dengan melengkapi berkas KTP Kota Bekasi, KK, dan akter kelahiran. “Oleh kecamatan pendistribusiannya dilakukan secara bertahap, per kelurahan. Biasanya dilakukan pada saat tarawih keliling, atau pada saat buka bersama, atau di pagi hari. Tergantung kelurahan,” kata Wakil Ketua II BAZNAS Kota Bekasi Ayi Nurdin. Ia merinci, per kelurahan mendapat kuota santunan yatim sebanyak 25 orang, dikali 56 kelurahan, sehingga total keseluruhan 1200 yatim. Masing-masing anak mendapat Rp150.000,- Pada Kamis (21/3) BAZNAS Kota Bekasi hadir menyaksikan penyaluran bantuan yatim di Masjid Al Ikhlash Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur. Ketua BAZNAS Kota Bekasi Nurul Akmal ikut menyerahkan santunan kepada penerima manfaat. “Santunan yang diberikan adalah amanah dari muzaki untuk disalurkan kepada yang berhak. Semoga bantuan ini menggembirakan anak-anak dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri,” kata dia. Camat Bekasi Timur Fitri Widyati menilai bahwa bantuan BAZNAS Kota Bekasi tepat sasaran dan telah merata disalurkan ke seluruh wilayah. Sinergi antara BAZNAS Kota Bekasi terutama dengan Kecamatan Bekasi Timur ia harapkan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
BERITA21/03/2024 | Humas BAZNAS Kota Bekasi
BAZNAS KOTA BEKASI SALURKAN BEASISWA S2 DI HSN 2023
BAZNAS KOTA BEKASI SALURKAN BEASISWA S2 DI HSN 2023
BAZNAS Kota Bekasi menyalurkan bantuan beasiswa pascasarjana untuk 10 guru pondok pesantren di Kota Bekasi dalam momen peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Kota Bekasi, di Alun-Alun Kota Bekasi, Minggu, 22 Oktober 2023. Ketua BAZNAS Kota Bekasi Nurul Akmal menyampaikan, bantuan beasiswa S2 diberikan dengan tujuan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia pesantren melalui program zakat produktif. Peningkatan kualitas SDM tersebut pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mustahik. “Kami bekerjasama dengan Forum Komunikasi Pondok Pesantren Kota Bekasi dalam hal rekrutmen, dengan syarat dan ketentuan yang disepakati antarpihak. 10 guru pondok pesantren itu nanti akan BAZNAS Kota Bekasi biayai 100% sampai lulus,” ungkap Akmal. Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Bekasi KH. Mulyadi Efendi merespons positif program bantuan kuliah S2. Menurutnya, bantuan kepada komunitas pesantren sudah selayaknya tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif. “Tentu kita perlu melakukan evaluasi secara berkala untuk memformulasikan pendistribusian zakat bagi mustahik di lingkungan pesantren yang efektif dan berdampak besar. Menurut saya pemberian beasiswa S2 ini adalah terobosan yang luar biasa,” kata Pengasuh Ponpes Fathimiyah tersebut. Kasubag Tata Usaha Kementerian Agama H. Abdul Syakur juga menyampaikan apresiasi atas program beasiswa S2 yang diberikan BAZNAS Kota Bekasi kepada guru pesantren. Menurut Syakur, peningkatan kualitas SDM di lingkungan pesantren penting karena guru yang berkualitas akan melahirkan santri yang berprestasi. Sementara Pengasuh Ponpes Sirojul Munir KH. Saifuddin Siroj menilai bahwa pemberian beasiswa S2 kepada guru pesantren merupakan langkah visioner. Ia berharap para guru penerima beasiswa turut serta mensyiarkan zakat dan BAZNAS Kota Bekasi sebagai lembaga pengelolanya kepada masyarakat muslim Kota Bekasi. Hari Santri Nasional (HSN) Kota Bekasi 2023 diperingati dengan kegiatan kirab dari Asrama Haji Bekasi sampai Alun-Alun Kota Bekasi, dilanjutkan dengan upacara, serta pembacaan Resolusi Jihad dan Ikrar Santri yang diikuti oleh 6000 santri dari seluruh pesantren yang ada. 60 mahasiswa binaan BAZNAS Kota Bekasi ikut dalam kegiatan itu.
BERITA23/10/2023 | Humas BAZNAS Kota Bekasi
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Bekasi.

Lihat Daftar Rekening →