BAZNAS Indonesia Klarifikasi Bahwa Zakat Tidak Dipergunakan untuk Program MBG
27/02/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang terkumpul dari masyarakat tidak akan dipergunakan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disampaikan oleh Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, yang menegaskan bahwa penggunaan ZIS memiliki aturan yang jelas sesuai dengan syariat Islam dan tidak dapat dialihkan untuk kepentingan di luar dari yang telah diamanahkan.
Rizaludin menegaskan bahwa dana ZIS hanya dapat dialokasikan kepada delapan golongan penerima (asnaf) yang telah diatur dalam syariat Islam, seperti fakir, miskin, amil, muallaf, dan lain sebagainya. Ia menjelaskan bahwa proses penghimpunan dan pendistribusian zakat di BAZNAS harus berada dalam koridor syariah dan tidak boleh melanggar aturan yang berlaku. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program MBG didanai melalui anggaran negara, sementara dana ZIS bersumber dari amanah masyarakat dan penggunaannya diawasi ketat sesuai dengan syariat Islam.
Rizaludin juga menyoroti bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS didasarkan pada prinsip 3A, yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, sehingga tidak hanya sesuai dengan ajaran agama, tetapi juga mendukung kepentingan bangsa.
Dalam pelaksanaannya, program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS di BAZNAS difokuskan pada upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, bantuan ekonomi, dan kemanusiaan bagi kelompok rentan sesuai dengan kategori delapan asnaf. Rizaludin juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas terkait penggunaan dana zakat.
Ia menekankan bahwa BAZNAS menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel dengan melakukan pelaporan dan audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Bekasi Salurkan 625 Paket Sembako untuk Dhuafa Periode Desember 2025
Ketua BAZNAS Kota Bekasi Serahkan Bantuan Peralatan Sekolah bagi Anak-Anak AMPK di SD Dinamika Bantargebang
Relawan BTB Kota Bekasi Bersih-Bersih Pasca Banjir
PT. QUALITA INDONESIA SALURKAN ZAKAT PERUSAHAAN
BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
IMAM, MARBOT, AMIL JENAZAH, HINGGA LINMAS DAPAT BANTUAN BAZNAS
Penjelasan BAZNAS RI Atas Respons Publik Terkait Laporan Keuangan 2024
Cegah Stunting, BAZNAS Bagikan Daging Dam untuk Bumil
Jamaah Masjid Baiturrahman Salurkan Donasi Rp12,8 Juta melalui BAZNAS Kota Bekasi
Jamaah Subuh Ibu-Ibu Masjid Al-Huda Perumnas I Kranji Salurkan Donasi Bencana Melalui BAZNAS Kota Bekasi
SIAP ADOPSI TATA KELOLA ZAKAT HASIL STUDI TIRU KE BAZNAS KOTA BATAM
BAZNAS Kota Bekasi Buka Dapur Air di PGP Jatiasih
BKMT Alinda I RW 21 Salurkan Donasi Rp40 Juta untuk Korban Bencana Melalui BAZNAS Kota Bekasi
Orta Sanitary Donasikan Rp3,7 Juta untuk Korban Bencana Banjir melalui BAZNAS Kota Bekasi
BTB Kota Bekasi Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Bekasi.
Lihat Daftar Rekening →