WhatsApp Icon

BAZNAS Kota Bekasi Studi Tiru ke BAZNAS Kabupaten Majalengka, Dalami Strategi Pengumpulan hingga Tata Kelola

30/09/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kota Bekasi

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kota Bekasi Studi Tiru ke BAZNAS Kabupaten Majalengka, Dalami Strategi Pengumpulan hingga Tata Kelola

Dokumentasi Humas BAZNAS Kota Bekasi

MAJALENGKA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi melakukan kunjungan kerja sekaligus studi tiru ke BAZNAS Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan serta meningkatkan kualitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Rabu (30/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, BAZNAS Kota Bekasi menggali berbagai praktik dan inovasi yang telah diterapkan BAZNAS Kabupaten Majalengka, mulai dari strategi pengumpulan ZIS, pola penyaluran dan pendayagunaan, hingga tata kelola organisasi dan pelayanan kepada masyarakat. 

Studi tiru ini diharapkan dapat menjadi ruang berbagi pengalaman antarlembaga zakat, khususnya dalam menghadirkan pengelolaan ZIS yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. 

Sudarsono, Ketua BAZNAS Kota Bekasi menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bukan sekadar agenda silaturahmi kelembagaan, tetapi juga menjadi momentum untuk menyerap berbagai pengalaman dan inovasi yang dapat diadaptasi sesuai dengan karakteristik masyarakat Kota Bekasi. 

“Banyak hal yang ingin kami pelajari dari BAZNAS Kabupaten Majalengka, khususnya bagaimana membangun strategi pengumpulan yang efektif, memastikan penyaluran tepat sasaran, serta memperkuat tata kelola kelembagaan,” ujarnya.

Belajar Strategi Pengumpulan ZIS

Salah satu fokus utama dalam kunjungan kerja tersebut adalah strategi meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah.

BAZNAS Kota Bekasi melihat bahwa optimalisasi pengumpulan membutuhkan inovasi, penguatan jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, komunitas, serta peningkatan literasi zakat di tengah masyarakat.

Pengalaman BAZNAS Kabupaten Majalengka menjadi salah satu referensi untuk melihat bagaimana potensi ZIS dapat dipetakan dan dikembangkan melalui pendekatan yang lebih terstruktur.

Penguatan layanan muzaki juga menjadi perhatian, sehingga masyarakat maupun lembaga yang menunaikan zakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, terpercaya, dan memiliki kepastian dalam pelaporan pengelolaan dana ZIS.

Memperkuat Penyaluran dan Pendayagunaan

Selain pengumpulan, BAZNAS Kota Bekasi juga mendalami pola penyaluran dan pendayagunaan zakat yang dilakukan BAZNAS Kabupaten Majalengka.

Penyaluran zakat tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif mustahik, tetapi juga diharapkan mampu memberikan dampak jangka panjang melalui program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial kemanusiaan, serta program lainnya yang sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.

Melalui studi tiru ini, BAZNAS Kota Bekasi ingin memastikan setiap dana ZIS yang dihimpun dapat memberikan manfaat yang optimal dan tepat sasaran kepada para mustahik.

Pendekatan tersebut sejalan dengan semangat BAZNAS untuk tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga mendorong terwujudnya kemandirian dan peningkatan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat 

Tata Kelola Menjadi Perhatian 

Aspek lain yang menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut adalah tata kelola kelembagaan. 

BAZNAS Kota Bekasi mempelajari bagaimana pengelolaan organisasi, perencanaan program, administrasi, pelaporan, pelayanan muzaki dan mustahik, hingga mekanisme monitoring dan evaluasi program dapat dilakukan secara efektif.

Tata kelola yang baik dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Semakin baik tata kelola sebuah lembaga zakat, semakin kuat pula kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi.

Karena itu, hasil dari kunjungan ini akan menjadi bahan evaluasi dan pengembangan bagi BAZNAS Kota Bekasi dalam menyusun berbagai program dan strategi kelembagaan ke depan.

BAZNAS Kota Bekasi berharap sinergi dan komunikasi dengan BAZNAS Kabupaten Majalengka dapat terus terjalin. Pertukaran pengalaman antarlembaga zakat dinilai penting untuk melahirkan inovasi baru dalam pengelolaan ZIS di daerah.

“Kami tidak datang hanya untuk melihat apa yang sudah dilakukan, tetapi bagaimana praktik-praktik baik tersebut dapat menjadi inspirasi dan kemudian dikembangkan di Kota Bekasi. Tentunya dengan menyesuaikan karakteristik, kebutuhan masyarakat, dan potensi ZIS yang ada,” ujarnya.

Melalui studi tiru tersebut, BAZNAS Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pengelolaan ZIS, sehingga kepercayaan muzaki semakin kuat dan manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Kota Bekasi.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Bekasi.

Lihat Daftar Rekening →