WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
banner

Berita Terkini

BAZNAS Indonesia Klarifikasi Bahwa Zakat Tidak Dipergunakan untuk Program MBG
BAZNAS Indonesia Klarifikasi Bahwa Zakat Tidak Dipergunakan untuk Program MBG
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang terkumpul dari masyarakat tidak akan dipergunakan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disampaikan oleh Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, yang menegaskan bahwa penggunaan ZIS memiliki aturan yang jelas sesuai dengan syariat Islam dan tidak dapat dialihkan untuk kepentingan di luar dari yang telah diamanahkan. Rizaludin menegaskan bahwa dana ZIS hanya dapat dialokasikan kepada delapan golongan penerima (asnaf) yang telah diatur dalam syariat Islam, seperti fakir, miskin, amil, muallaf, dan lain sebagainya. Ia menjelaskan bahwa proses penghimpunan dan pendistribusian zakat di BAZNAS harus berada dalam koridor syariah dan tidak boleh melanggar aturan yang berlaku. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program MBG didanai melalui anggaran negara, sementara dana ZIS bersumber dari amanah masyarakat dan penggunaannya diawasi ketat sesuai dengan syariat Islam. Rizaludin juga menyoroti bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS didasarkan pada prinsip 3A, yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, sehingga tidak hanya sesuai dengan ajaran agama, tetapi juga mendukung kepentingan bangsa. Dalam pelaksanaannya, program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS di BAZNAS difokuskan pada upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, bantuan ekonomi, dan kemanusiaan bagi kelompok rentan sesuai dengan kategori delapan asnaf. Rizaludin juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas terkait penggunaan dana zakat. Ia menekankan bahwa BAZNAS menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel dengan melakukan pelaporan dan audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id.
27/02/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Jamaah Subuh Ibu-Ibu Masjid Al-Huda Perumnas I Kranji Salurkan Donasi Bencana Melalui BAZNAS Kota Bekasi
Jamaah Subuh Ibu-Ibu Masjid Al-Huda Perumnas I Kranji Salurkan Donasi Bencana Melalui BAZNAS Kota Bekasi
Kota Bekasi — Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Jamaah Subuh Ibu-Ibu Masjid Al-Huda Perumnas I Kranji dengan menyalurkan donasi kemanusiaan sebesar Rp 2.550.000 melalui BAZNAS Kota Bekasi. Donasi tersebut diperuntukkan bagi para korban bencana alam yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyerahan donasi ini merupakan bentuk solidaritas dan empati jamaah terhadap saudara-saudara yang terdampak bencana, sekaligus wujud nyata peran aktif masyarakat dalam mendukung program kemanusiaan berbasis zakat, infak, dan sedekah. BAZNAS Kota Bekasi menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kepercayaan yang diberikan oleh Jamaah Subuh Ibu-Ibu Masjid Al-Huda. Dana yang diterima akan disalurkan secara amanah, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk membantu meringankan beban para penyintas bencana. Melalui sinergi antara masyarakat dan BAZNAS, diharapkan bantuan kemanusiaan dapat memberikan manfaat nyata serta menjadi amal jariyah bagi para donatur. BAZNAS Kota Bekasi terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menebar kebaikan dan memperkuat solidaritas sosial demi kemaslahatan umat.Mari ulurkan bantuan untuk saudara kita dengan berdonasi melalui BAZNAS Kota Bekasi BJB Syariah - 0060201888888 an. BAZNAS Kota Bekasi
22/12/2025 | Humas BAZNAS Kota Bekasi
BKMT Alinda I RW 21 Salurkan Donasi Rp40 Juta untuk Korban Bencana Melalui BAZNAS Kota Bekasi
BKMT Alinda I RW 21 Salurkan Donasi Rp40 Juta untuk Korban Bencana Melalui BAZNAS Kota Bekasi
Bekasi, 19 Desember 2025 — BAZNAS Kota Bekasi menerima amanah donasi kemanusiaan sebesar Rp40.000.000 dari BKMT Alinda I RW 21 untuk membantu korban bencana alam yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyerahan donasi ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas BKMT Alinda I RW 21 terhadap saudara-saudara sebangsa yang tengah menghadapi ujian akibat bencana alam. Dana yang terkumpul selanjutnya akan disalurkan melalui program bantuan kemanusiaan BAZNAS sesuai dengan kebutuhan para penyintas di wilayah terdampak. BAZNAS Kota Bekasi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh BKMT Alinda I RW 21. Partisipasi aktif masyarakat dalam membantu korban bencana menjadi bukti nyata semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang terus terjaga. Melalui donasi ini, diharapkan dapat meringankan beban para korban bencana serta membantu proses pemulihan pascabencana. BAZNAS Kota Bekasi berkomitmen untuk menyalurkan dana secara amanah dan transparan. BAZNAS Kota Bekasi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menumbuhkan kepedulian dan berbagi kebaikan bagi sesama, khususnya bagi mereka yang sedang membutuhkan uluran tangan.Mari ulurkan bantuan untuk saudara kita dengan berdonasi melalui BAZNAS Kota Bekasi BJB Syariah - 0060201888888 an. BAZNAS Kota Bekasi
19/12/2025 | Humas BAZNAS Kota Bekasi

Artikel Terbaru

22 Desember: Menghargai Cinta Tanpa Syarat Seorang Ibu
22 Desember: Menghargai Cinta Tanpa Syarat Seorang Ibu
Setiap tanggal 22 Desember, Indonesia memperingati Hari Ibu sebagai momen untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang ibu dalam keluarga dan kehidupan sosial. Ibu adalah sosok yang dengan penuh cinta merawat, mendidik, serta mendoakan anak-anaknya tanpa pamrih. Dari tangan dan doa ibu, tumbuh nilai-nilai kebaikan, ketulusan, dan keteguhan yang membentuk karakter generasi penerus. Hari Ibu juga menjadi pengingat akan besarnya pengorbanan seorang ibu. Waktu, tenaga, dan perasaan dicurahkan demi kebahagiaan keluarga, sering kali tanpa pernah meminta balasan. Kasih sayang ibu hadir dalam hal-hal sederhana, namun memiliki makna yang sangat mendalam bagi kehidupan anak-anaknya. Lebih dari sekadar peringatan tahunan, Hari Ibu mengajak kita untuk terus menghormati, menyayangi, dan berbakti kepada ibu setiap hari. Ucapan terima kasih, perhatian kecil, dan sikap hormat adalah bentuk penghargaan nyata atas cinta dan doa yang tak pernah terputus. Selamat memperingati Hari Ibu, 22 Desember.
22/12/2025 | Humas BAZNAS Kota Bekasi
FAQ Seputar Beasiswa S2 BAZNAS Kota Bekasi
FAQ Seputar Beasiswa S2 BAZNAS Kota Bekasi
1. Siapa penerima beasiswa S2 BAZNAS Kota Bekasi? Beasiswa ini diberikan hanya untuk guru madrasah dan guru pesantren yang ber-KTP Kota Bekasi dan sudah mengajar minimal 5 (lima) tahun di lembaga tersebut, dibuktikan dengan surat keterangan. Lokasi pesantren atau madrasah berada di wilayah Kota Bekasi. a. Yang dimaksud dengan madrasah adalah: institusi pendidikan Islam formal (MI, MTs, MA) di Kota Bekasi yang terdaftar dan berada di bawah tanggungjawab Kementerian Agama Kota Bekasi. b. Yang dimaksud pesantren adalah: institusi pendidikan Islam formal dan non formal di Kota Bekasi yang terdaftar, dibina, dan memiliki izin operasional (ijob) dari Kementerian Agama Kota Bekasi. 2. Bagaimana alur pendaftarannya? Silakan melengkapi berkas yang telah ditentukan, scan berkas tersebut untuk disubmit di https://bit.ly/PendaftaranGuruPonpes2025 (untuk guru pesantren) atau https://bit.ly/PendaftaranGuruMadrasah2025 (untuk guru madrasah). Setelah submit, berkas diserahkan ke kantor BAZNAS Kota Bekasi (ke bagian front office) di hari/ jam kerja. 3. Bagaimana mekanisme permohonan rekomendasi dari Kemenag Kota Bekasi? Rekomendasi guru madrasah melalui bagian Pendidikan Madrasah (PENMAD). Rekomendasi guru pesantren melalui bagian Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS). Permohonan rekomendasi disampaikan di jam/ hari kerja, langsung datang ke kantor Kemenag Kota Bekasi. 4. Apakah ini beasiswa penuh? Beasiswa S2 BAZNAS Kota Bekasi diberikan secara penuh selama 4 (empat) semester, sampai wisuda. Jika waktu studi lebih dari waktu yang ditetapkan, mahasiswa diminta untuk mengembalikan dana zakat yang telah ia terima (kecuali bila berhalangan tetap). Yang ditanggung oleh BAZNAS Kota Bekasi hanya biaya yang bersifat wajib dan langsung dibayarkan ke kampus. 5. Kuliah di jurusan/ kampus apa, dan mengapa? Kuliah di jurusan Manajemen Pendidikan Pascasarjana Universitas Islam ’45 (UNISMA) Bekasi. Jurusan tersebut dipilih karena relevan dengan kebutuhan guru pesantren dan madrasah, dalam rangka meningkatkan kapasitas dan mutu pendidikan di Kota Bekasi. 6. Teknis perkuliahan Jadwal perkuliahan akan diinformasikan oleh pihak kampus. Sebagai gambaran, angkatan sebelumnya menjalankan perkuliahan 2 (dua) hari dalam seminggu, di hari Jum’at dan Sabtu, dan dilakukan secara tatap muka (luring). 7. Guru dari pesantren/ madrasah yang pernah mendapat kuota beasiswa S2 apakah bisa mendaftar? Bisa, tapi demi pemerataan mengingat jumlah pesantren/ madrasah di Kota Bekasi cukup banyak, maka BAZNAS Kota Bekasi akan memprioritaskan guru pesantren/ madrasah yang belum pernah mendapat kuota beasiswa. Meski demikian, hasil seleksi adalah tolok ukur utama. 8. Apa kewajiban penerima beasiswa S2? a. Berprestasi & lulus tepat waktu b. Membantu mensosialisasikan dan mengumpulkan zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) di lingkungan masing-masing ke BAZNAS Kota Bekasi. c. Kewajiban lainnya yang bersifat sekunder.
10/10/2025 | Humas BAZNAS Kota Bekasi